LM2R Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD Meranti

LM2R Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD Meranti
Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin 14 Mei 2018

MERANTI - Tujuh orang yang mengatasnamakan diri dari Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian, Senin 14 Mei 2018.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin kepada wartawan mengungkapkan, untuk mengamankan unjuk rasa itu pihaknya menerjunkan 60 personel Dalmas yang dipimpin Wakil Kepala Polres Kepulauan Meranti, Kompol Afrizal Asri, S.IK.

Aksi yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu dimulai dari Jalan Pramuka, dimana peserta aksi berjalan kaki menuju Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Saat berorasi dan menyampaikan tuntutan di Kantor Kepala Daerah itu mereka diterima oleh Sekda Yulian Norwis.

"Namun peserta aksi tidak menerima penjelasan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Selanjutnya, peserta aksi bergeser dari Kantor Bupati menuju Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Aspirasi yang disampaikan didepan gedung wakil rakyat itu langsung diterima oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan.

"Saat itu peserta aksi menolak saat diajak masuk ke gedung dewan, sehingga hanya berorasi dan menyampaikan tuntutan di depan Kantor DPRD dan kemudian membubarkan diri sekitar pukul 10.25 WIB," ujarnya.

Pantauan wartawan, beberapa tuntutan yang disampaikan peserta aksi unjuk rasa, yakni, Pertama, meminta Bupati Kepulauan Meranti membayar honor Tenaga Kerja Sukarela Puskesmas Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, dan mengisi Puskesmas Pembantu dan Polindes.

"Hari ini Pustu dan Polindes hampir mengalami kekosongan di setiap Desa yang ada, sedangkan biaya terus teralokasi, serta DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti jangan membisu," teriak Jefrizal, selaku Koordinator Aksi.

Tuntutan kedua, meminta Bupati mengoptimalkan peran OPD dalam bekerja, meski tercatat honorer sementara Pemda pada tahun 2017 tercatat sebanyak 4.574 orang yang menghabiskan anggaran berkisar 6 miliar rupiah perbulan, belum lagi honorer Kemenag sekitar 300 orang.

Ketiga, meminta Bupati Kepulauan Meranti memberikan gaji honorer sesuai standar UMK dan mengangkat honorer agar di SK kan hingga punya legalitas yang jelas.

Keempat, tercatat diantara 38 OPD hanya 20 OPD yang menyerahkan data honorer ke BKD, sehingga timbul amburadur jumlah honorer berkepanjangan dan terkesan pihak terkait lepas tangan.

Kelima, mendesak DPRD menarik kembali keputusan pembelian mobil dinas Bupati senilai 1,9 miliar rupiah, karena mobil dinas lama dinilai masih layak dipakai, tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat serta tidak sesuai sarana jalan yang ada di Kepulauan Meranti.

LM2R meminta Bupati meredam nafsu pembelian mobil itu, sebagaimana aturan tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara, berupa alat angkutan darat bermotor dinas operasional jabatan di dalam negeri.

"Jika tuntutan ini tidak direalisasikan, maka kami akan terus melakukan aksi sampai waktu yang tidak ditentukan," tegasnya. (san)

Berita Lainnya

Index