Pemda Meranti dan Kanwil Kemenkum HAM Riau Sepakati Kerjasama

Pemda Meranti dan Kanwil Kemenkum HAM Riau Sepakati Kerjasama
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau M. Diah, SH, MH, saat menandatangani MoU di Hotel Grand Meranti, Selatpanjang

MERANTI - Pemda Kepulauan Meranti menyepakati kerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau, yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Drs. Irwan M.Si dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Muhammad Diah, SH, MH, di Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin 14 Mei 2018.

Kerjasama itu meliputi Bidang Keimigrasian, Peningkatan Pelayanan Warga Binaan di Rutan Selatpanjang, Kesempatan Pendidikan Putra Putri Kepulauan Meranti di Bidang Keimigrasian serta Bantuan Hukum.

Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti, Darwison SAg, Kepala Kantor Imigrasi, para Kepala OPD Pemda, para Camat, Kepala Desa dan unsur lainnya.

Dijelaskan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau M. Diah SH MH, kerjasama yang baru saja ditandatangani sangat strategis karena menyangkut pelayanan harkat dan martabat manusia yang sangat perlu diperhatikan. Salah satunya masalah over kapasitas di Rutan Selatpanjang.

"Tercatat jumlah warga binaan yang ada di Rutan Selatpanjang mencapai 251 orang atau lebih 302 persen. Untuk itu melalui kerjasama ini diharapkan dapat dibangun Lapas yang representatif yang lebih manusiawi," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Kepulauan Meranti yang menegaskan siap memfasilitasi lahan yang akan digunakan untuk membangun Lapas sesuai perencanaan yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkum HAM Riau.

"Nanti silahkan Kemenkum HAM Riau membuat perencanaan, dimana kira kira lokasi yang layak menurut mereka dan nanti kita bantu," ujar Bupati saat ditanya wartawan.

Selanjutnya, dibidang Keimigrasian, dimana dengan MoU ini Kanwil Kemenkum HAM Riau akan berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kepulauan Meranti yang ingin mengurus dokumen seperti Passport dan lainnya.

"Dengan administrasi yang legal, kita harapkan masyarakat Meranti yang berpergian keluar negeri, mendapat perlindungan hukum, bagi yang bekerja tidak terjebak pada kasus perdagangan manusia dan TKI Non Prosedural," ucap M. Diah.

Agar hal itu berjalan lancar, tak lupa ia juga meminta kerjasama yang baik dengan instansi terkait mulai dari Desa, Kecamatan dan Disduk Capil tak lupa aparat Kepolisian dalam pengawasan orang asing.

Selain itu, dibidang Bantuan Hukum, dimana Kanwil Kemenkum HAM Riau akan memberikan bantuan hukum (Pengacara, red) kepada masyarakat kurang mampu yang berurusan dengan masalah hukum sebelum memperoleh keputusan inkrah di Pengadilan.

"Sehingga untuk kasus ini masyarakat mendapat kepastian hukum, penegakan hukum yang berkualitas serta perlindungan hak azasi manusia," ucapnya.

Terakhir kerjasama yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, seperti diketahui saat ini sudah banyak hasil produksi perkebunan Meranti yang mendapat dedikasi, seperti Kopi Liberika yang berasal dari Pulau Rangsang yang telah mendapat Dedikasi Geografis, dan kini sudah ada gula cair dari Sagu.

"Jika ini telah mendapat pengesahan, maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat petani di Meranti khususnya dan perekonomian daerah secara umum, karena sudah pasti hasil produksi petani ini memiliki nilai ekonomi yang lebih baik," papar M. Diah.

Tak lupa dengan semakin maraknya kasus Narkoba di Meranti yang dibuktikan dengan jumlah narapidana narkotika yang mendominasi Rutan, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau juga mengajak tokoh masyarakat, Kepala Desa, Aparatur Kecamatan dan lainnya untuk mensosialisasikan gerakan sadar hukum agar Narkoba jangan lagi dikonsumsi dan dijadikan sebagai mata pencarian.

"Kasus Narkoba ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, dan kepada Pemda saya harap dapat lebih meningkatkan lapangan kerja sehingga masyarakat tidak terjebak pada jual beli barang haram ini," pungkas M. Diah mengakhiri. (rls/san)

Berita Lainnya

Index