Pemkab Meranti dan FITRA Riau Rapat Finalisasi Daftar Informasi Publik

Pemkab Meranti dan FITRA Riau Rapat Finalisasi Daftar Informasi Publik
Asisten III Setda Kepulauan Meranti, Tengku Akhrial, saat menyampaikan arahannya

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat finalisasi Daftar Informasi Publik (DIP), bersama Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat 25 Mei 2018.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan informasi data yang dibutuhkan oleh Publik maupun pihak lainnya seluas luasnya, sekaligus sebagai bentuk upaya mendorong transparansi pengelolaan pemerintahan.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Setda Kepulauan Meranti Tengku Akhrial, Ketua FITRA Riau Triyono, Kabag Kominfo Syaiful Ikram, jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Asisten III Setdakab Tengku Akhrial menekankan, transparansi informasi di tiap OPD sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan data.

"Dengan tersedianya informasi akan memudahkan pihak pihak yang membutuhkan dalam membuat pertimbangan mengambil sebuah kebijakan positif untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Asisten III menghimbau kepada seluruh OPD untuk memberikan informssi se-transparan mungkin ke pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemda, yang dalam hal ini adalah Bagian Kominfo Sekretariat Daerah.

"Dengan adanya PPID ini, maka pengelolaan informasi Pemda dipusatkan pada satu pintu yakni Bagian Kominfo sebagai PPID Utama Pemda yang mana Kabag Kominfo sebagai Ketua PPID," jelasnya.

Ditambahkannya, OPD jangan takut memberikan informasi sangat penting sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan, bagi Pemda sendiri dengan adanya informasi yang lengkap dapat membantu aparatur pemerintah mengerti dan tahu apa yang harus dilakukan.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua FITRA Riau, Triyono. Menurutnya dengan terkelolanya informasi tiap OPD yang lengkap oleh PPID atau Bagian Kominfo, akan memberikan kemudahan bagi OPD memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan, dan tidak perlu datang ke OPD.

"Maka tampilkanlah sebanyak banyaknya informasi yang ada di OPD, saringlah mana informasi yang boleh dipublis 100 persen atau tidak boleh dipublis sesuai dengan instruksi Bupati," ujar Triyono. (rls/san)

Berita Lainnya

Index