Sesuai Perda Baru, Dinas Pariwisata Naikkan Tarif Masuk Istana Siak

Sesuai Perda Baru, Dinas Pariwisata Naikkan Tarif Masuk Istana Siak
Istana Asserayah Al Hasyimiah Siak. (tripriau.com)

SIAK - Tahun 2018 ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Siak menargetkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan obyek wisata sebesar 1,2 miliar rupiah.

Selain itu, untuk menunjang pendapatan PAD, Dispar juga menaikan tarif masuk ke objek wisata Istana Siak sebagai retribusi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Fauzi Asmi mengatakan, tahun 2018 ini Dispar Siak menargetkan pencapaian PAD dari sektor kepariwisataan sebesar 1,2 miliar rupiah.

"Kita berharap semoga target 1,2 miliar rupiah ini tercapai," harap Fauzi Asni, ditemui Sabtu 26 Mei 2018.

Dirinya berharap destinasi wisata yang ada di Kabupaten Siak bisa terpungut retribusinya. Sehingga pendapatan daerah Kabupaten Siak terus meningkat.

Fauzi juga menambahkan Dispar telah memberlakukan tarif baru bagi para pengunjung yang masuk ke Istana Asserayah Al Hasyimiah Siak. Tarif tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak 2017.

Menurut Fauzi bahwa dinaikkannya tarif masuk Istana Siak tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di bidang retribusi.

"Kenaikan tarif ini baru tahap pemberitahuan kepada masyarakat. Dah bisa diberlakukan pada hari raya Idul Fitri," katanya. (mcr)

Berita Lainnya

Index