Rumah Milik Janda Duafa Terbakar di Pulau Rangsang

Rumah Milik Janda Duafa Terbakar di Pulau Rangsang
Rumah terbakar milik Nurhayati, 52 tahun, janda ekonomi lemah (Duafa), di Dusun II, Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang

MERANTI - Kebakaran rumah kayu kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kali ini membakar rumah milik Nurhayati, 52 tahun, janda ekonomi lemah (Duafa), di Dusun II, Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang.

Kepala Seksi Kebakaran Pemukiman Penduduk dan Gedung pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Eko Setiawan, SE, saat dikonfirmasi jurnalmadani.com mengungkapkan, kebakaran terjadi pada Sabtu malam 26 Mei 2018, pukul 22.30 WIB.

"Telah terjadi kebakaran rumah papan dengan rincian lokasi di Jalan Laksamana Raja Dilaut, Dusun II, Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Sabtu 26 Mei 2018, jam 22.30 WIB," ungkapnya.

Dugaan sementara, kata Eko, api yang menghabiskan bagian atap dapur rumah itu, berasal dari dapur masak yang menggunakan kayu bakar. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Untuk membantu meringankan beban korban, kejadian itu telah dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Kalaksa BPBD Provinsi Riau, Sekda selaku Kepala ex-officio BPBD Kepulauan Meranti dan Pusdalops BNPB RI.

"Tanggungan keluarga di rumah tersebut berjumlah enam orang," jelas Eko Setiawan. (san)

Berita Lainnya

Index