PEKANBARU - Usaha memperjuangkan penurunan harga Bahan Bakar Umum (BBU) mulai membuahkan hasil. Dalam implementasinya, stakeholder terkait diharapkan dapat mengacu pada regulasi yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau mengimbau pihak Pertamina (Persero) untuk dapat segera menerapkan tarif tersebut. Sehingga dapat menjadi informasi positif bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut. Dengan langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.
"Kita harapkan tidak ada kendala lagi dan dapat segera diterapkan. Sehingga tidak muncul rasa kecurigaan di tengah masyarakat, sehingga berdampak terhadap gejolak sosial di masyarakat," imbuhnya Kamis 31 Mei 2018.
Selain koordinasi, langkah pengawasan juga akan dioptimalkan. Nantinya pengawasan dilakukan secara berkala untuk pantauan harga dan distribusi BBU di Kabupaten dan Kota se Riau.
"Saya fikir tidak ada kendala lagi. Perda PBBKB itukan sudah dilakukan harmonisiasi. Saya harap Pertamina sudah bisa menerapkan penurunan harga, biar dapat segera direalisasikan," paparnya. (mcr)
Penerapan Harga Bahan Bakar Umum Sesuai Perda
Redaksi
Jumat, 01 Juni 2018 - 11:19:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas dengan BPJS Kesehatan
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
Pemkab Meranti, Polres dan Pertamina Duduk Bersama Bahas Isu BBM di Selatpanjang
Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Fokus Riau
Silaturahmi Idul Fitri, Pejabat Polres Kepulauan Meranti Kunjungi Kapolda Riau
Jumat, 12 April 2024 - 15:03:40 Wib Fokus Riau
Ribuan Masyarakat Hadiri Sholat Idul Fitri 1445 H di Halaman Mapolda Riau
Rabu, 10 April 2024 - 11:47:52 Wib Fokus Riau
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan FKUB Provinsi Riau
Selasa, 02 April 2024 - 13:10:38 Wib Fokus Riau