Hari Libur Pilkada, OPD Layanan Masyarakat Tetap Buka

Hari Libur Pilkada, OPD Layanan Masyarakat Tetap Buka
Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti
MERANTI - Meski hari Rabu 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari libur Nasional, dalam rangka pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau, namun layanan darurat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berjalan.
 
Hal itu diumumkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, melalui Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Selasa 26 Juni 2018.
 
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 tanggal 25 Juni 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah di sejumlah Daerah di Indonesia, ditetapkan hari Rabu 27 Juni 2018 sebagai hari libur Nasional.
 
Meski libur, OPD Kabupaten Kepulauan Meranti yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Pemadam Kebakaran, Keamanan dan Ketertiban, Perhubungan dan unit pelayanan lain yang sejenis.
 
Untuk itu, kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. (san)

Berita Lainnya

Index