Wabup Meranti Irup HUT RI Ke-73 di Rutan Selatpanjang

Wabup Meranti Irup HUT RI Ke-73 di Rutan Selatpanjang
Wabup Kepulauan Meranti, Said Hasyim, bertindak selaku Inspektur Upacara HUT RI Ke-73 di Rutan Selatpanjang
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim bertindak sebagai Inspektur Upacara HUT RI Ke-73 di Rutan Kelas II Selatpanjang, sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN dan Penyerahan SK Remisi kepada Warga Binaan (Narapidana), Jumat 17 Agustus 2018.
 
Hadir pada acara itu Sekda Yulian Norwis, Perwakilan Kanwil Kemkum HAM Riau, Darwanto, Kajari Meranti Budi Raharjo, Danramil Mayor Bismi Tambunan, Kapolres diwakili AKP. Amir Husin, Danposal Kapten Laut Indra Gunawan, dan sejumlah Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan Kacab Rutan Selatpanjang Rio Chaidir.
 
Upacara HUT RI Ke-73 Tahun 2018, di Rutan Kelas II Selatpanjang dikemas dengan kegiatan penyerahan Penghargaan Kepada ASN di lingkungan Rutan Selatpanjang oleh Inspektur Upacara Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim, Pelepasan Balon ke udara oleh Wakil Bupati dan Forkopimda, serta Peninjauan Warga Binaan.
 
Dalam pidato Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly yang dibacakan oleh Wakil Bupati, mengatakan Momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI saat ini hendaknya dapat menjadi jembatan untuk membangun negeri dan mensejahterakan rakyat, untuk itu sebagai anak bangsa diminta terus bekerja keras mengisi kemerdekaan.
 
Tidak terkecuali bagi warga binaan, yang terbelenggu hanyalah fisik namun warga binaan masih bisa berkarya dan bekerja, hal itu dibuktikan dengan banyaknya karya mulai dari membangun fasilitas umum di Rutan, menghasilkan berbagai kerajinan dan lainnya dan itu juga menjadi sebuah capaian perubahan yang baik dari Rutan yang harus direspon dengan baik.
 
Apa yang dilakukan oleh Warga Binaan itu menurut Wakil Bupati harus diapresiasi sebagai motivasi dan agar tidak terjadi degradasi moral. Seperti pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
 
"Semoga dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik, jika tidak tentu hak itu tidak akan diberikan," ucap Wakil Bupati.
 
Pada kesempatan itu juga dijelaskan sebuah terobosan yang dilaksanakan di Rutan, yakni revitalisasi Permasyarakatan dengan pola pengamanan Maksimum, Medium dan Minimum, artinya kedepan hukuman yang dijalankan Narapidana tidak hanya tergantung dari penetapan masa tahanan tapi juga prilaku warga binaan.
 
Dihadapan para petugas Rutan Kelas II Selatpanjang, Wakil Bupati juga mengingatkan untuk terus menjaga Integritas dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak citra institusi.
 
Terakhir memberikan ucapan selamat kepada Narapidana seraya berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi Narapidana untuk terus berbuat baik, menjadi insan taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur. (rls/red)

Berita Lainnya

Index