Bupati Kepulauan Meranti Sudah Terima Baznas Award 2018

Bupati Kepulauan Meranti Sudah Terima Baznas Award 2018
Para penerima Baznas Award 2018
JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir bersama beberapa Kepala Daerah lainnya di Indonesia, telah menerima Baznas Award Tahun 2018, yang diserahkan oleh Plt. Sekjen Kemenag RI, di Aula HM Rasjidi, Kemenag RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat malam 7 September 2018 kemarin.
 
Hadir pula pada acara itu Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Prof Bambang Sudibyo, Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Staf Ahli Hukum Politik MenPAN-RB, perwakilan Kementerian Sosial RI, Duta Besar Palestina dan Sekjen Bimas Islam Kemenag RI, Tarmizi Tohor.
 
Pada acara itu, Bupati didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti, Bambang Suprianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Meranti, Alizar, Kabag Kesra Setda Meranti, Husni Gamal dan Kabid Kepegawaian BKD Meranti Said Sholahudin.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti, Bambang Suprianto pada kesempatan itu mengatakan, Bupati Irwan sangat berkomitmen dalam meningkatkan penerimaan Zakat di Kepulauan Meranti yang dikelola oleh Baznas.
 
Dukungan diwujudkan melalui aspek regulasi dan pendanaan hibah APBD Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Baznas. Inilah yang menjadi indikator penilaian Baznas Pusat yang mengantarkan Bupati Irwan meraih Baznas Award 2018.
 
"Bupati konsisten memberikan dukungan pendanaan kepada Baznas lewat APBD sebesar 6,3 Miliar Rupiah. Bantuan diberikan dalam bentuk Hibah pengadaan 5 Unit Ambulance Laut (speedboat) dan 1 Unit Ambulance Darat (Mobil Ambulance)," ungkapnya.
 
Fasilitas itu, jelas Bambang, dapat dimanfaatkan sebagai transportasi laut bagi masyarakat yang sakit menuju Pekanbaru dan Tanjung Balai Karimun. Selain untuk operasional transportasi laut, dana Zakat yang dihimpun Baznas Meranti juga didistribusikan untuk membantu masyarakat miskin dan pendidikan siswa berpestasi kurang mampu.
 
Bupati dikatakan Bambang, juga mendorong penerimaan Zakat melalui kebijakan regulasi dengan mengupayakan terbitnya Perda Zakat yang diperuntukan bagi masyarakat. Serta menerbitkan Perbup tentang pemotongan Zakat penghasilan aparatur Pemerintah Daerah.
 
"Jadi disamping pendanaan APBD, dukungan penerimaan Zakat juga diatur Bupati lewat regulasi dengan menerbitkan Perda dan Peraturan Bupati," jelasnya.
 
Apa yang dilakukan oleh Bupati Irwan itu mendapat apresiasi Ketua Baznas Pusat, Bambang Sudibyo, mantan pejabat Kementerian Keuangan RI itu menegaskan pemberian Baznas Award berdasarkan dari penilaian Baznas Pusat sesuai Indeks Skala Nasional dan bersifat Independen.
 
"Selamat kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota penerima Baznas Award 2018 kategori Kepala Daerah Pendukung Kebangkitan Zakat," ujar Bambang Sudibyo.
 
Ia berharap dengan diberikannya Baznas Award 2018 ini dapat mendorong kebangkitan Zakat secara Nasional. Seperti diketahui saat ini dari data yang disampaikan Bambang, jumlah Zakat yang berhasil dihimpun Baznas Pusat Tahun 2017 lalu sebesar 6 Triliun Rupiah lebih, dan di tahun 2019 mendatang Baznas Pusat menargetkan penerimaan Zakat lebih besar lagi yakni 8 Triliun Rupiah.
 
Untuk mengejar target penerimaan Zakat sebesar 8 Triliun, menurut Bambang, bukan perkara mudah, diwacanakan kedepan Zakat dapat dikelola seperti halnya pajak yang sifatnya wajib bagi seluruh umat Islam, seperti yang dilaksanakan di zaman Rasulullah.
 
Untuk itu ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dalam mendorong pengumpulan zakat, pendistribusian Zakat hingga Pendayagunaannya sehingga kinerja kebangkitan Zakat dapat ditingkatkan.
 
Hal senada juga dikatakan oleh Plt. Sekjen Kementerian Agama RI, Nur Kholis Setiawan. Menurutnya kebangkitan Zakat dapat dilakukan melalui dukungan regulasi oleh Pemerintah Daerah yang juga harus didukung oleh kesadaran masyarakat, dengan begitu barulah kinerja Zakat dapat ditingkatkan.
 
Pada kesempatan itu Nur Kholis juga mengingatkan, Baznas sebagai pengelola penerimaan Zakat dapat bekerja secara profesional dengan manajemen yang baik, mulai dalam hal pengumpulan Zakat hingga Pendistribusian.
 
"Baznas sebagai ujung tombak pengelola penerimaan Zakat hendaknya dapat mendistribusikan Zakat kepada orang yang berhak tanpa pilih kasih, peka terhadap masalah kemiskinan dan memberikan solusi pada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
 
Lebih jauh dikatakan Nur Kholis, kewajiban Zakat bukan saja akan bermanfaat pada diri sendiri tapi lebih dari itu ada misi sosial disana, Ia meyakini kebangkitan Zakat yang fokus pada pendidikan, peningkatan ekonomi dan derajat kesehatan akan mendorong kemajuan bangsa, dimana kesadaran umat Islam dalam menunaikan Zakat menjadi penentunya.
 
Sekedar informasi, Baznas Award 2018 kategori Kepala Daerah Kabupaten selain diberikan kepada Bupati Kepulauan Meranti juga kepada Bupati Siak dan Bupati Enrekang. Sementara untuk Kepala Daerah tingkat Provinsi diserahkan kepada Provinsi Gorontalo, Nusa Tenggara Barat dan Banten. Kemudian tingkat Kota kepada Kota Bekasi dan Makassar.
 
Selain diserahkan kepada Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Baznas Award 2018 juga diserahkan kepada Baznas dan Laznas terbaik tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. Serta Spesial Award kepada pihak perusahaan dan instansi mendukung kebangkitan Zakat, serta Ustadz yang mendukung kebangkitan Zakat melalui ceramah yang disampaikan, untuk Ustadz diberikan kepada Ustadz Abdul Somad dari Riau. (rls/red)

Berita Lainnya

Index