Asisten III Setda Meranti Instruksikan Cek Kehadiran Pegawai

Asisten III Setda Meranti Instruksikan Cek Kehadiran Pegawai
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kepulauan Meranti, Heri Saputra, mengecek kehadiran staf PNS maupun Non PNS
MERANTI - Upacara Senin pagi merupakan suatu hal yang wajib diikuti oleh seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, sebagai salah satu indikator kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
 
Untuk mengantisipasi ketidakdisiplinan dalam melaksanakan tugas itu, Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti menginstruksikan Kepala OPD untuk melakukan cek ulang absensi. Bagi yang kedapatan Alpa akan dikenakan sanksi tegas.
 
"Saya minta seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, untuk mengecek kembali absensi Pegawai, saya melihat setelah absen terus hilang, tak ikut upacara," ujar Asisten III Setda Kepulauan Meranti, Rosdaner, saat menjadi Pembina Upacara, di halaman Kantor Bupati, Senin 10 September 2018.
 
Setelah mendengar instruksi tersebut, semua Kepala OPD serta Bagian langsung menuju barisan untuk melakukan cek ulang staf masing-masing. Tak terkecuali Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Meranti Heri Saputra SH, sambil membawa absensi, Heri memanggil satu persatu staf PNS maupun Non PNS.
 
Sesuai instruksi, bagi yang kedapatan absen tapi tidak mengikuti Upacara langsung di coret, namun dari hasil pendataan tidak ditemui pegawai yang membandel. Seluruh PNS dan Non PNS yang meneken absen mengikuti Upacara.
 
"Semua pegawai yang meneken absen semua hadir dan ikut upacara, yang tak ikut hanya pegawai yang izin cuti, sakit serta sedang bertugas diluar daerah," aku Heri.
 
Dari pantauan media, seluruh Kepala OPD dan Bagian juga melakukan hal yang sama, dari pengakuan beberapa Kepala OPD memang mendapati oknum PNS maupun Non PNS yang tidak hadir. Untuk kasus ini Pemkab Meranti akan memberlakukan sanksi tegas sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Bupati, mulai dari Sanksi indisipliner hingga pemotongan tunjangan bagi PNS dan gaji bagi Non PNS.
 
"Saya minta bagi yang tidak hadir beri tindakan tegas agar tidak berbuat lagi, semoga Disiplin Pegawai di Kepulauan Meranti semakin baik kedepan," tegas Rosdaner. (rls/red)

Berita Lainnya

Index