Anjab Berdampak Positif Terhadap Kinerja OPD

Anjab Berdampak Positif Terhadap Kinerja OPD
Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Rosdaner, saat membuka pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan
MERANTI - Kemampuan dalam menyusun Analisis Jabatan (Anjab) akan berdampak positif bagi peningkatan kinerja jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu para Kepala OPD dan Staf Kepegawaian mesti memiliki kemampuan dalam menyusun Anjab.
 
Hal itu dikatakan Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Rosdaner, saat membuka pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan, dalam rangka memetakan kekuatan dan kebutuhan pegawai tiap OPD, di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin 10 September 2018.
 
Kegiatan yang digelar oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kepulauan Meranti itu, dihadiri oleh Kepala Bagian Ortal, Rika dan Narasumber Kepala Seksi dari BKN RI, Imelda dan Wisudo.
 
Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Meranti menjelaskan, kegiatan itu sangat penting karena menyangkut penyusunan peta jabatan sesuai kondisi riil ASN yang ada di tiap OPD, sehingga dapat dilihat dengan jelas kekuatan dan kebutuhan pegawai.
 
"Dinilai penting karena berdampak pada kinerja OPD dalam menjalankan tugas dan fungsi ditiap bagian yang ada, sebab tidak mungkin beban tugas ditiap OPD bisa diselesaikan dengan maksimal jika kekurangan tenaga atau tenaga yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.
 
Hal itu juga berdampak pada kinerja dan tingkat disiplin pegawai dalam menjalankan tugas tugasnya. Dan yang tak kalah penting sebagai salah satu indikator menetapkan beban kerja yang berpengaruh pada besaran tunjangan yang diterima oleh ASN bersangkutan.
 
Menimbang begitu sistemiknya dampak dari Peta Analisis Jabatan ini, Asisten III Setda Meranti meminta seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik, sehingga memperoleh ilmu dan pengetahuan dalam menyusun Anjab di OPD masing-masing.
 
"Saya minta semua dapat mengikuti dengan baik, karena dampak dari penyusunan Anjab ini sangat luas, mulai dari kebutuhan pegawai hingga Salary (gaji) yang akan diterima ASN," ujar Asisten III Setdakab Meranti.
 
Selain itu, Anjab juga sebagai bahan pertimbangan bagi Baperjakat untuk menempatkan seseorang pada suatu jabatan sesuai dengan keahliannya.
 
"Anjab ini juga berhubungan dengan karier ASN, melalui Anjab seorang ASN dapat melihat peta jabatan dengan jelas, sehingga bisa memprediksi jabatan yang akan dicapai, namun untuk memperoleh jabatan tidak cukup hanya ada tempat kosong, tetapi harus didukung profesionalitas individu bersangkutan," paparnya.
 
Dalam pelatihan itu setiap OPD dibagi ke dalam beberapa kelompok yang diarahkan oleh para ahli dari BKN RI, staf kepegawaian bebas berdiskusi dengan narasumber terkait tata cara pengisian Peta Anjab.
 
Setelah semua memahami sesuai rencana yang telah disusun, peta Jabatan yang telah disusun oleh semua OPD itu akan diserahkan ke Bagian Ortal Setda Kepulauan Meranti paling lambat tanggal 27 September 2018 ini. (rls/red)

Berita Lainnya

Index