Camat Tebing Tinggi Tertibkan Suara Kaset Penangkaran Walet

Camat Tebing Tinggi Tertibkan Suara Kaset Penangkaran Walet
Camat Tebing Tinggi, Helfandi saat meninjau lokasi sekitar penangkaran burung walet
MERANTI - Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, melakukan upaya persuasif untuk menertibkan suara recorder pada beberapa lokasi penangkaran burung walet di Kota Selatpanjang, Senin 17 September 2018.
 
Kegiatan yang dipimpin langsung Camat Tebing Tinggi, Helfandi bersama Lurah Selatpanjang Barat, Media Nova dan Lurah Selatpanjang Selatan, Heri Kurniawan Hadi itu, untuk menjawab keluhan warga dan pihak sekolah di sekitar tempat penangkaran.
 
"Ini terkait adanya laporan masyarakat mengenai gangguan kaset burung walet pada saat proses belajar di sekolah berlangsung," ujar Camat Helfandi kepada jurnalmadani.com.
 
Lokasi penangkaran walet yang menjadi keluhan itu, ungkapnya, berada di seputaran SMP Negeri 5 Kecamatan Tebing Tinggi, yang berada diantara dua wilayah Kelurahan Selatpanjang Barat dan Kelurahan Selatpanjang Selatan.
 
"Ternyata benar keberadaan penangkaran walet itu sangat mengganggu masyarakat sekitar, apalagi anak sekolah tidak bisa konsentrasi dalam belajar, penyebabnya adalah kaset burung itu yang dihidupkan tanpa diatur waktunya," kata Camat.
 
Untuk itu, kepada pemilik penangkaran yang bisa ditemui diminta untuk tidak mengaktifkan kaset dari jam 7 pagi sampai jam 14.00 WIB, selama proses belajar di sekolah. Terhadap pemilik penangkaran yang belum bisa ditemui, Camat meminta Lurah segera mendata dan mengirimkan surat peringatan.
 
"Jika tidak digubris, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan berlaku. Pemerintah Kecamatan akan tetap melakukan pemantauan dan akan menginventarisir sekolah sekolah yang terganggu bunyi kaset penangkaran walet," tegas Camat yang akrab dipanggil Iin ini.
 
Camat menjelaskan, Pemerintah Kecamatan tidak melarang masyarakat menjalankan usaha penangkaran burung walet, namun diharapkan tetap mengikuti aturan yang berlaku, demi kenyamanan seluruh masyarakat sekitar.
 
"Tentunya harus memperhatikan dampak lingkungan, kalau masyarakat resah dan orang merasa terganggu, itu bisa ditindak tegas sampai dengan menutup usahanya," jelas Camat Helfandi.
 
Turut hadir pada kegiatan itu, Korwil Disdikbud Kecamatan Tebing Tinggi, Agus Budi, perwakilan SMP Negeri 5, Kasi Trantibum, Febrizon, 2 orang Bhabinkamtibmas dari 2 Kelurahan, serta staf Kecamatan dan Kelurahan. (red)

Berita Lainnya

Index