PNS dan Non PNS Meranti Terlibat Kasus Narkoba Akan Dipecat

PNS dan Non PNS Meranti Terlibat Kasus Narkoba Akan Dipecat
DN, staf Non PNS di Dinas Perindagkop UKM Kepulauan Meranti yang tersandung kasus Narkoba
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. Irwan, M.Si tidak mentolerir PNS maupun Non PNS yang terlibat kasus Narkoba. Untuk memberikan efek jera, Pemkab Kepulauan Meranti akan memberlakukan sanksi tegas yakni pemecatan.
 
"Sesuai instruksi Bupati kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, agar memperketat pengawasan kepada seluruh stafnya. Jika ditemukan PNS tersangkut kasus Narkoba akan dipecat dari jabatannya dan Non PNS akan langsung dipecat," ungkap Kabag Humas dan Protokol Setdakab Meranti, Hery Saputra SH, Kamis 20 September 2018.
 
Hal itu dijelaskan Hery menimbang dengan semakin banyaknya PNS dan Non PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diamankan oleh pihak berwajib karena kedapatan menjadi pengguna Narkoba.
 
Seperti yang terjadi Selasa malam 18 September 2018 kemarin, pegawai Non PNS berinisial DN di Dinas Perindagkop UKM Kepulauan Meranti ditangkap Polisi di Jalan Mahmud, Desa Banglas Barat. Bersama DN diamankan Barang Bukti Narkoba jenis shabu dan positif mengonsumsinya.
 
"Saat ini dalam rangka menegakkan instruksi Bupati Kepulauan Meranti, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti telah memproses surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan," ungkap Kabag Humas dan Protokol.
 
Bahkan sebelum pihak BKD memproses surat pemberhentian pegawai Non PNS itu, Kepala Disperindagkop UKM Kepulauan Meranti, M. Azza Faroni telah lebih dulu menandatangani surat pemberhetian kepada staf Non PNS-nya yang tertangkap kasus Narkoba.
 
Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol, semua Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti tidak lagi dibenarkan untuk melakukan penerimaan tenaga honorer secara sepihak, karena jumlah honorer yang ada saat ini dinilai sudah lebih dari cukup.
 
"Selain itu karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastuktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," jelasnya.
 
Demi menjaga profesionalitas PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Hery, Bupati mengimbau untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Jika melihat atau mendapati bisa melaporkan kepada pihak berwajib dan Badan Kepegawaian untuk diberikan tindakan tegas.
 
Selain itu, kepada masyarakat dalam rangka memberantas penggunaan dan peredaran Narkoba di Kepulauan Meranti, diminta menjauhi Narkoba dan mengawasi lingkungannya, mulai dari yang terkecil yakni keluarga hingga masyarakat.
 
"Jika menemukan ada yang menggunakan atau mengedarkan Narkoba segera laporkan ke pihak berwajib, dengan begitu Meranti yang sama-sama dicintai dapat menjadi negeri yang baldatun toyibatun wa robun ghofur," pungkasnya. (rls/red)

Berita Lainnya

Index