Forkopimda Meranti Mulai Perkuat Koordinasi Berantas Pungli

Forkopimda Meranti Mulai Perkuat Koordinasi Berantas Pungli
Rapat Koordinasi pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Kepulauan Meranti
MERANTI - Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai membangun koordinasi yang serius untuk memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli) di daerah ini. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rakor pembentukan Tim Saber Pungli.
 
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis. Kegiatan membentuk Tim Saber Pungli itu dalam rangka pemberantasan pungli di Kabupaten Kepulauan Meranti, digelar di Aula Kantor Bupati Meranti, Jumat 21 September 2018.
 
Turut hadir Asisten III Setdakab Meranti, Rosdaner, Wakapolres Kompol Irmardison, Kabag Hukum Setdakab Meranti, Sudandri, perwakilan Kejari, Koramil, para Pejabat eselon II, Kabag Humas dan Protokol Hery Saputra, Camat Se-Kepulauan Meranti dan unsur lainnya.
 
Kabag Hukum Setda Kepulauan Meranti Sudandri menjelaskan, kegiatan Rakor itu merupakan yang pertama kali sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, serta instruksi Mendagri Nomor 180/3965/55 tentang Pengawalan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
 
Selanjutnya Pemkab Kepulauan Meranti bersama instansi terkait melakukan pembetukan Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai SK Bupati 246.1/HK/KPTS/III/2018 tentang Pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Tim Saber Pungli ini terdiri dari unsur kerja Forkopimda, yang secara terkoordinasi dalam pemberantasan Pungli di Kepulauan Meranti. Untuk Penanggung jawab Saber Pungli adalah Bupati Kepulauan Meranti dan Ketua Tim Saber Pungli adalah Wakapolres Kepulauan Meranti.
 
Menyikapi hal itu, Sekda Yulian Norwis berharap dengan adanya Tim Saber Pungli, yang memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungli dengan mengoptimalkan personel, sarana prasarana dan satuan kerja yang ada, dapat mengantisipasi praktek Pungli yang dilakukan oleh Masyarakat maupun Oknum Pemerintah, sehingga apa yang diharapkan yakni birokrasi yang bersih dan profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat diwujudkan.
 
Tim Saber Pungli Kepulauan Meranti memiliki kewenangan melakukan pencegahan dan pemberantasan pungli di Kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk sanksi pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
Sekedar informasi, Rakor pembentukan Tim Saber Pungli ini nantinya akan dilanjutkan dengan Rakor lainnya untuk memperkuat koordinasi dan peran Tim Saber Pungli tersebut, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang bersih di Kabupaten Kepulauan Meranti. (rls/red)

Berita Lainnya

Index