Mayat Nelayan Tanjung Bakau Tersangkut Jaring Nelayan

Mayat Nelayan Tanjung Bakau Tersangkut Jaring Nelayan
Korban saat dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang
MERANTI - Warga Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dihebohkan dengan temuan mayat nelayan bernama Biafri, 45 tahun, yang tersangkut jaring ikan milik nelayan bernama Nurdin, 60 tahun, Minggu 28 Oktober 2018, sekira pukul 10.30 WIB.
 
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin kepada wartawan mengungkapkan, mayat itu ditemukan tersangkut di jaring ikan yang dipasang di perairan Pulau Menggung, depan Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang.
 
Keterangan yang diperoleh dari saksi Nurdin yang sedang menjaring ikan di perairan Pulau Menggung, dirinya melihat adanya mayat tersangkut di jaringnya. Nurdin kemudian memanggil Darmawan 48 tahun, nelayan yang juga sedang menjaring ikan.
 
Melihat mayat itu merupakan warga Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, Darmawan langsung menghubungi Kepala Desa Tanjung Bakau, Faturohman, yang kemudian menghubungi Kapolsek Rangsang, IPTU Djoni Rekmamora.
 
Mendapat informasi itu, Kapolsek beserta Camat Rangsang, Tunjiarto menuju ke perairan Pulau Menggung menggunakan speedboat Polair, TNI AL dan BAZNAS. Mayat kemudian dibawa Ke Pelabuhan Desa Tanjung Bakau dan dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya untuk segera dikebumikan.
 
"Atas kejadian tersebut keluarga sudah menerima musibah yang menimpa korban dengan ikhlas yang dikuatkan dengan surat pernyataan, serta tidak menginginkan untuk dilakukan visum et revertum," ungkapnya. (red)

Berita Lainnya

Index