Kemenhub Minta Lion dan Garuda Periksa Pesawat Boeing 737 MAX 8

Kemenhub Minta Lion dan Garuda Periksa Pesawat Boeing 737 MAX 8
Pesawat jenis boeing 737 max 8 milik Garuda Indonesia (Foto Kumparan)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengirimkan surat kepada maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia tertanggal 29 Oktober 2018 melalui Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara.
 
Isi surat itu meminta maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia untuk memeriksa secara khusus armada Boeing 737 MAX. Instruksi dikeluarkan setelah musibah jatuhnya pesawat Lion Air tipe Boeing 737 MAX 8 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
 
"Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara menginstruksikan untuk segera dilakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh Boeing MAX 8 yang beroperasi di Indonesia," ujar Direktur Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt. Avirianto seperti tertulis dalam surat itu yang dikutip kumparan, Selasa 30 Oktober 2018.
 
Surat yang ditandatangani Capt Avirianto tersebut ditujukan langsung kepada Direktur Utama Garuda Indonesia dan Direktur Utama Lion Air.
 
Garuda Indonesia sendiri baru mengoperasikan 1 unit Boieng 737 MAX 8, sementara Lion Air telah mengoperasikan 13 unit.
 
Kemenhub meminta kedua maskapai nasional itu melakukan pemeriksaan yang mencangkup:
 
1. Indikasi repetitive problem.
2. Pelaksanaan troubleshooting.
3. Kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan.
4. Kelengkapan peralatan (equipement) untuk melakukan troubleshootig pada pesawat udara Boeing 737 MAX 8.
 
"Hasil pemeriksaaan tersebut di atas agar segera dilaporkan untuk dapat dievaluasi oleh Direktorat Kelaikan dan pengoperasian Pesawat Udara," tutup Capt Avirianto dalam surat tersebut.
 
Avirianto sudah dikonfirmasi kumparan soal surat ini. Di ujung telepon dia hanya menjawab diplomatis. "Saya lagi sama Menhub mas," ujarnya. (red)

Berita Lainnya

Index