Direktur Teknik Lion Air dan Teknisi JT-610 Dibebastugaskan

Direktur Teknik Lion Air dan Teknisi JT-610 Dibebastugaskan
Konferensi pers Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kapusdokkes Brigjen Pol Athur Tampi dan Dirut Jasaraharja Budi Rahardjo di RS Polri (Foto Kumparan)
JAKARTA - Direktur teknik Lion Air dan teknisi pesawat JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang dibebastugaskan dari jabatannya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Rabu 31 Oktober 2018.
 
"Membebastugaskan direktur teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu," ungkap Budi di JIEXPO, Jakarta, dilansir dari Kumparan.
 
Ia menjelaskan, penghentian tersebut merupakan salah satu wewenang Kementerian Perhubungan. Selain itu, Budi menyebut, pihaknya juga akan mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan lapangan agar kejadian serupa tak terulang.
 
"Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat)," imbuhnya.
 
Pesawat JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018. Pesawat yang baru beroperasi 2 bulan tersebut diketahui sempat hilang komunikasi setelah 13 menit mengudara. (red)

Berita Lainnya

Index