Sekda Kampar Pimpin Rakor Advokasi Pemanfaatan Dana Desa Untuk PHBS

Sekda Kampar Pimpin Rakor Advokasi Pemanfaatan Dana Desa Untuk PHBS
Sekda Kampar saat memimpin Rakor Advokasi pemanfaatan Dana Desa untuk program PHBS
KAMPAR - Sekda Kampar, Drs. Yusri, M.Si, memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait advokasi pemanfaatan Dana Desa untuk program bidang kesehatan dan kebijakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat Kabupaten Kampar, Jum'at 2 November 2018.
 
Kegiatan itu dihadiri sejumlah unsur terkait, seperti dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan unsur terkait di Kabupaten Kampar, yakni Diskes, Bappeda, MUI, DPMD, TP-PKK, Disperkim, para Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa di Kabupaten Kampar.
 
Sekda mengatakan, perilaku hidup bersih dan sehat memang sudah lama dijalankan di tengah masyarakat Kampar, khususnya melalui program yang dijalankan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) Kabupaten Kampar sampai ke tingkat desa.
 
Namun kedepan, kata Sekda, masih diperlukan adanya advokasi untuk mendorong program PHBS melalui penggunaan Dana Desa. "Hal ini kita akan mendukung sepenuhnya. Semoga ini bisa menjadikan masyarakat Kampar lebih hidup sehat," ujarnya.
 
Lebih lanjut Sekda Yusri saat rapat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar itu menyampaikan, bahwa sehat memang bukan tujuan hidup tetapi alat untuk hidup produktif, oleh karena itu program kesehatan perlu diarahkan untuk membangun SDM yang berkualitas melalui upaya promotif, preventif, proaktif dan pro rakyat.
 
"Hal ini tidak hanya pelayanan kesehatan dalam makna yang terbatas serta memberikan kemampuan kepada masyarakat untuk hidup sehat. Untuk menjadikan masyarakat hidup sehat maka mereka harus dibekali dengan pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat, sehingga mau dan mampu berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menggunakan dana desa yang telah sesuai dengan payung hukum yang ada," terangnya.
 
Dijelaskannya, ada beberapa tatanan dalam PHBS, salah satunya adalah PHBS rumah tangga, yaitu upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di rumah tangga.
 
"Kita tau sebelumnya banyak program yang telah dilaksanakan pemerintah mulai dari Posyandu, Gizi Buruk serta PHBS. Untuk itu kedepan kerjasama dalam hal ini perlu kita tingkatkan. Belakangan ini peran dari PKK sudah jauh untuk menjalankan program ini, akan tetapi juga sangat diperlukan kerjasama dengan TNI melalui Tentara Masuk Desa (TMD)," ucapnya.
 
Kedepan, ujar Sekda, akan dibicarakan lebih rinci terhadap kerjasama TMD, untuk diketahui dari 251 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kampar, baru sebanyak 84 Desa dan Kelurahan yang telah sepenuhnya menggunakan buang air besar dengan jamban.
 
"Lebih kurang 167 Desa dan Kelurahan masih mencemarkan sungai untuk membuang kotoran. Dengan demikian TMD nantinya kita akan lakukan bersama dan akan memfasilitasi terkait hal tersebut," terang Yusri.
 
Pada kesempatan itu, Sekda mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Pemda Kampar melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kampar.
 
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dr Ruswaldi mengatakan, bahwa PHBS sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Untuk merealisasikannya kepada seluruh masyarakat Kampar, diperlukan adanya Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
 
Menurutnya, dalam mengatasi penyakit, tidak hanya sarana dan prasarananya saja yang diperbaiki lebih baik, namun juga memperhatikan lingkungan, keturunan serta perilaku hidup sehatnya. Karena 30 hingga 35 persen berpengaruh terhadap derajat kesehatan. (bakar)

Berita Lainnya

Index