Rapat Banggar dan TAPD, Guru Madrasah di Kampar Dibantu Rp500 Ribu Perbulan

Rapat Banggar dan TAPD, Guru Madrasah di Kampar Dibantu Rp500 Ribu Perbulan
Rapat Banggar DPRD Kampar bersama TAPD Kampar
KAMPAR - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tentang KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2019, bertempat di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin 12 November 2018.
 
Dalam rapat tersebut, Ketua TAPD yang juga Sekda Kabupaten Kampar Drs. Yusri, MSi menyampaikan kabar gembira bagi para guru PDTA/MDA dan MA di Kampar, dimana dalam APBD tahun 2019 dianggarkan bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan untuk guru PDTA/MDA dan MA di Kabupaten Kampar.
 
"Untuk Tahun 2019 sudah kita postingkan bantuan untuk guru PDTA/MDA dan MA," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri MSi sekaligus Ketua TAPD Kampar saat rapat Banggar.
 
Bantuan tersebut diposting untuk satu tahun dengan total anggaran 19 miliar rupiah lebih, yang diperuntukkan kepada sebanyak 3263 orang guru. "Masing-masing guru akan terima bantuan Rp500 ribu perbulan," ujarnya.
 
Rapat Banggar DPRD Kampar bersama TAPD Kampar tentang KUA-PPAS APBD 2019 dilaksanakan diruang Banggar DPRD Kampar, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal. (bakar)

Berita Lainnya

Index