Madrasah di Rohil Gunakan Raport Digital

Madrasah di Rohil Gunakan Raport Digital
ilustrasi kegiatan belajar di madrasah
ROHIL - Raport konvensional sekolah bakalan ditinggalkan. Dimulai dari madrasah atau sekolah di bawah Kementerian Agama RI telah menerapkan raport sistem digital. Di Kabupaten Rokan Hilir sudah mulai diterapkan di seluruh Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
 
Penerapan raport digital di madrasah-madrasah disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Agustiar, S.Ag, di Kantor Kemenag Kabupaten Rohil, di Komplek Perkantoran Pemkab Rohil di Batu Enam, Jumat 16 November 2018.
 
"Mulai tahun ini sudah kita terapkan penggunaan Aplikasi Raport Digital tersebut," kata Kakan Kemenag RI Kabupaten Rohil H Agustiar S.Ag.
 
Penerapan Aplikasi Raport Digital tersebut, kata Agustiar, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Nomor: 1594/DJ/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital (ARD) Madrasah.
 
"Penerapan raport digital juga dalam rangka efektifitas dan efesiensi pengelolaan penilaian hasil pembelajaran di madrasah," imbuh Kakan Kemenag.
 
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam, jelas Agustiar, juga telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 5161 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Nomor: 5162 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada MTs, serta Nomor: 3751 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MA yang disertai dengan Aplikasi Raport Digital.
 
"Aplikasi Raport Digital (ARD) Madrasah tersebut diterapkan pada madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Berdasarkan surat edaran itu, ARD Madrasah diterapkan Semester Ganji Tahun Pelajaran 2018-2019," jelas Kakan Kemenag.
 
Kantor Kemenag Provinsi, ucap Agustiar, akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh Kemenag Kabupaten, Kota dan Madrasah di wilayah masing-masing. Penggunaan aplikasi ARD ini juga gratis.
 
"Tidak di pungut biaya. Ada pun alamat ARD Madrasah yakni www.sikurma.kemenag.go.id/ard," tutur Kakan Kemenag.
 
Kemenag lanjut Kakan Kemenag, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada madrasah yang ada di Kabupaten Rohil di Kantor Kemenag. (amran)

Berita Lainnya

Index