Lewat Kongres Luar Biasa Yasir Pimpin PSSI Kampar Periode 2018-2022

Lewat Kongres Luar Biasa Yasir Pimpin PSSI Kampar Periode 2018-2022
Penyerahan bendera PSSI
KAMPAR - Drs. Mhd. Yasir, MM diberi Amanah untuk memimpin Asosiasi Sepakbola Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Kampar setelah melalui Kongres Luar Biasa PSSI Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor KONI Kampar, kemarin.
 
Kongres Luar biasa tersebut dihadiri oleh Anggota Exco PSSI Provinsi Riau H. Ilyas HU, Ketua KONI Kampar, Abdul Gafar, Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Dikpora Kampar M. Saleh dan 23 klub yang memiliki hak suara.
 
Mhd. Yasir terpilih setelah melalui tahapan penjaringan serta verifikasi sehingga akhirnya terpilih secara aklamasi. Dari 25 Club yang memiliki voter (hak suara) hanya 2 klub yang tak hadir.
 
Selaku anggota Exco PSSI Riau yang hadir di Kongres Luar Biasa ini H.Ilyas HU mengatakan, bahwa PSSI Provinsi Riau mengucapkan terimakasih atas terlaksananya Kongres ini, karena tugas Exco PSSI Riau adalah melantik Askab/Askot di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
 
"Alhamdulillah dengan terpilihnya M. Yasir menjadi Ketua Askab PSSI Kampar dan selamat buat beliau, saya sangat tahu kiprahnya di dunia Sepakbola serta cintanya terhadap olahraga ini tidak diragukan lagi begitu juga dengan prestasi yang pernah diukirnya," imbuh Ilyas.
 
Ilyas berharap dengan kepemimpinan Yasir kedepannya kejayaan persepakbolaan di Kabupaten Kampar ini bisa terulang Kembali.
 
Sebagai Ketua terpilih Mhd. Yasir mengatakan, dengan di berikan amanah serta kepercayaan oleh klub–klub yang tergabung dalam kompetisi PSSI di Kampar, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Kongres ini.
 
"Sesuai dengan harapan Pak Ilyas HU dari PSSI Riau, kita akan berusaha mengembalikan kejayaan Sepakbola tahun 2003–2011 di Kampar," ujarnya.
 
Yasir menambahkan, dirinya akan meningkatkan pembinaan Sepakbola di usia dini dan ramaja. "Target kita kedepannya Sepakbola di Kampar bisa berprestasi kembali selalu mewakili Riau seperti usia 16, 18, 21 Tahun dan yang lainnya," jelasnya. (bakar)

Berita Lainnya

Index