Wabup Meranti: 6 Kali WTP Harusnya Tidak Ada Lagi Temuan

Wabup Meranti: 6 Kali WTP Harusnya Tidak Ada Lagi Temuan
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim saat menyampaikan sambutan dan arahannya
MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti yang sudah 6 kali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan Nilai SAKIP B dari Kemen PANRB, harusnya tidak ada lagi temuan masalah kegiatan, karena semua sudah berjalan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
 
Penilaian itu diungkapkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim, saat membuka kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan Inspektorat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, di Aula Afifa Sport Center Selatpanjang, Senin 19 November 2018.
 
Hadir pada kegiatan itu, Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Rosdaner, Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti, Suhendri, para Kepala Badan, Dinas dan Kantor, para Kepala Bagian, Camat serta Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
 
Mengawali pidatonya, Wabup Said Hasyim mengabsen seluruh Camat dan Kades, hal itu menimbang begitu pentingnya kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan ini untuk diketahui para pengambil kebijakan di semua jajaran pemerintah daerah.
 
Dari absensi yang dilakukan Wabup, masih ada beberapa Kepala Desa yang belum hadir dengan alasan jauhnya lokasi desa dari tempat acara di Kota Selatpanjang. Menyikapi hal itu beberapa orang Camat dan Kades telah melapor dan dimaklumi oleh Wakil Bupati.
 
Pada kesempatan itu Wabup mengingatkan seluruh jajaran OPD hingga Camat, Lurah dan Kepala Desa yang hadir sebagai peserta, untuk memenuhi semua kewajiban keuangan Pajak serta ketentuan menyangkut objek pemeriksaan, setelah kegiatan asistensi dilaksanakan.
 
Wakil Bupati menegaskan tidak ingin ada PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang tersangkut masalah hukum akibat tidak mengerti masalah administrasi pengelolaan keuangan, karena semua itu bisa dipelajari dan dikonsultasikan kepada yang mengerti.
 
"Jika tidak paham masalah administrasi keuangan, para Kepala Desa bisa berkonsultasi dengan Camat, dan untuk Dinas bisa bertanya kepada Kadis dan Kepala Badan," ujar Wakil Bupati.
 
Pada dasarnya, jelas Wabup, tujuan Asistensi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Kepala OPD, Camat dan Kades untuk membuat pertanggung jawaban kinerja keuangan yang telah dilakukan.
 
"Karena kita tidak mau lagi ada ASN Kepulauan Meranti yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggung jawabkan kegiatan yang dilaksanakan," ucapnya.
 
Seperti disampaikan oleh pihak Inspektorat, tujuan kegiatan itu untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal dan peningkatan jaminan mutu pengawasan APIP dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Daerah. Bagi OPD dan Desa dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Lebih jauh dikatakan Wabup, konsekuensi seorang pejabat dituntut harus tahu masalah administrasi keuangan dan bagaimana mempertanggung jawabkannya. Salah satu yang penting adalah kewajiban membayar Pajak. Untuk masalah ini Wabup meminta jangan sampai ditunda-tunda karena akan menimbulkan masalah.
 
"Begitu terima uang dan selesai belanja jangan tunggu lagi, langsung lakukan penyetoran pajak," ucap Wabup.
 
Dihadapan seluruh Kepala OPD, Camat dan Kades yang hadir, Wakil Bupati juga menyampaikan kegiatan Asistensi ini juga dapat menjadi ajang saling mengingatkan dan diskusi terkait kendala penggunaan anggaran keuangan Pemda oleh OPD, Pemdes dan Kecamatan.
 
"Kalau ada kejanggalan minta Inpektorat melakukan pemeriksaan ulang agar bisa dibina sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum," jelas Wabup.
 
Andaipun ada informasi sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, Wakil Bupati meminta dapat mengkoordinasikannya dengan Inspektorat untuk dilakukan pembinaan.
 
"Dengan diraihnya WTP 6 kali dan Nilai SAKIP B oleh Kepulauan Meranti, harusnya tidak ada lagi temuan, karena semua sudah berjalan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
 
Dengan digelarnya acara Asistensi ini, Wabup berharap tidak ada lagi temuan di OPD, Kecamatan maupun Desa, apalagi saat ini Pemerintah Desa mendapat kucuran dana yang cukup besar dari Pusat dan Pemerintah Daerah.
 
"Uang itu harus dipertanggung jawabkan, jangan lupa setiap rupiah uang yang digunakan harus jelas SPj dan laporan pertanggung jawabannya," pungkas Wabup Said Hasyim. (rls/red)

Berita Lainnya

Index