Legislator Riau Tunggu Justifikasi Penambahan Anggaran Gedung Kejati Rp39 Miliar

Legislator Riau Tunggu Justifikasi Penambahan Anggaran Gedung Kejati Rp39 Miliar
Gedung DPRD Provinsi Riau
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyebutkan, untuk saat ini pihaknya menunggu justifikasi atau pembenaran sekaligus merupakan alasan, pertimbangan dari PUPR dan konsultan terkait permintaan tambahan anggaran sekitar Rp39 miliar lagi dalam pengerjaan pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Riau yang saat ini sedang berlangsung.
 
Hal ini dipandang perlu mengingat penambahan tersebut apakah akan dikabulkan atau tidak. Ini tentu sangat berkaitan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Kitakan perlu justifikasinya atau penjelasan penambahannya. Apakah kesalahan dalam perencanaan atau tidak," sebutnya akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
 
Dikatakan juga oleh politisi Demokrat dari Dapil Kota Pekanbaru ini, pihaknya juga akan melihat Detail Engineering Design (DED) bangunannya seperti apa sebelumnya. Kalau penambahan disebabkan oleh perencanaannya, tentu tidak bisa dilakukan penambahan begitu saja.  Perlu dilakukan audit, beda kalau karena faktor alam.
 
"Jadi perencanaannya dipermasalahkan atau tidak. Misalnya DED-nya Rp130 Miliar, baru terpakai Rp90 Miliar ada sisa Rp40 Miliar, mengajukan permintaan Rp39 Miliar lagi, tidak perlu audit. Tapi kalau DED-nya Rp90 Miliar, ternyata mereka butuh lagi penambahan Rp39 Miliar lagi, ya audit dong," kata warga Rumbai Kota Pekanbaru ini lagi. (mcr)

Berita Lainnya

Index