Wabup Rohil: PNS Yang Dipidana Sudah Diberhentikan

Wabup Rohil: PNS Yang Dipidana Sudah Diberhentikan
Wabup Rohil H Jamiludin saat membuka Lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri
ROHIL - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai honor Pemkab Rohil, yang hukuman pidana telah ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), atau menerima putusan pengadilan tanpa pengajuan banding, langsung dipecat sebagai pegawai negeri atau ASN Pemkab Rohil.
 
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Rohil H Jamiludin, Selasa, 27 November 2018 kemarin, usai membuka secara resmi lomba Pengucapan Panca Prasetya Korpri 2018, di Gedung Nasional H Misran Rais, Kota Bagansiapiapi. Selain dipecat dari pegawai, jelas Wabup, gaji mereka juga tidak dibayarkan atau tidak lagi mendapatkan gaji.
 
"Mereka (para pegawai) yang terkena hukum (yang sudah berkekuatan hukum tetap) sudah diberhentikan sebagai pegawai, dan gaji mereka juga sudah diputus. Sejak menjalani hukuman tidak memperoleh gaji," kata Wabup H Jamiludin, mengenai status para pegawai yang terkena berbagai kasus dipengadilan dan mahkamah.
 
Kebijakan tersebut, jelas Wabup Jamiludin, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memberhentikan para pegawai negeri sipil jika terbukti bersalah dan telah memiliki putusan tetap dari pengadilan atau Mahkamah Agung (MA).
 
"Kalau berdasarkan peraturan yang lama, hukuman pidana 5 tahun ke atas dikenakan sangsi pemecatan sebagai pegawai negeri. Tapi sekarang, berdasarkan peraturan yang baru, satu hari saja masuk penjara, langsung dipecat. Misal hari ini diputus bersalah oleh pengadilan, hari itu juga dipecat sebagai pegawai negeri," terang Wabup H Jamiludin.
 
Namun, Wabup H Jamiludin, yang biasa disapa Wak Ngah ini juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pemecatan kepada pegawai negeri yang terkena hukuman pidana, dilihat berdasarkan kasusnya.
 
"Misal mereka yang terkena kasus pemalsuan tanda tangan. Jika diberhentikan juga, mereka sudah belasan, bahkan ada yang sudah 25 tahun mengabdi sebagai pegawai. Tapi kalau yang besar-besar tidak apa-apa," ujar Wabup H Jamiludin. (amran)

Berita Lainnya

Index