Legislator Riau Minta LAMR Jelaskan Soal Rencana Pemberian Gelar Adat Jokowi

Legislator Riau Minta LAMR Jelaskan Soal Rencana Pemberian Gelar Adat Jokowi
Masyarakat Adat Ogie Bugis di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menyematkan gelar adat Kapiten Lou Pulau kepada Presiden Joko Widodo, (foto kompas)
PEKANBARU - Legislator Riau yang juga Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson minta pada pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memberikan penjelasan pada masyarakat terkait rencana pemberian gelar adat pada Presiden RI, Joko Widodo dalam waktu dekat ini.
 
"Karena hal ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya seputar pemberian gelar tersebut," kata Aherson di Pekabaru, Rabu 28 November 2018.
 
Begitu juga dengan nama gelar adat yang akan diberikan, menurut dia harus ada alasan yang tepat sehingga masyarakat jadi tahu, mengerti, memahami dan tidak menimbulkan polemik.
 
Politisi Demokrat ini kembali menyebutkan, ada kriteria seseorang itu mendapatkan gelar adat dan jenis gelar adat yang akan didapatnya.
 
"Ada aturannya, jadi gelar seperti apa yang diberikan. Apakah gelar berupa jabatan, keturunan, apresiasi atau penghargaan. Sehingga masyarakat tidak 'curiga' dan bertanya-tanya lagi," kata dia.
 
Kata dia, sebetulnya masalah pemberian gelar itu tidak jadi persoalan bagi masyarakat, tapi penjelasannya itu yang perlu harus diberikan pada masyarakat.
 
"Namun demikian, kalaulah LAMR jadi akan memberikan gelar, pasti sudah ada pertimbangannya. Termasuk jenis gelar yang akan diberikan," dia menambahkan. (mcr)

Berita Lainnya

Index