Bupati Irwan Lantik 23 Penjabat Kepala Desa

Bupati Irwan Lantik 23 Penjabat Kepala Desa
Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan, M.Si, saat memandu pengucapan sumpah jabatan 23 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti
MERANTI - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa defenitif yang berakhir bulan Desember 2018 ini, Bupati Drs H Irwan MSi, melantik 23 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Aula Afifa Sport Center, Selatpanjang, Jumat 7 Desember 2018.
 
Pelantikan Pj Kades yang berlangsung khidmat itu diawali dengan pengucapan sumpah jabatan oleh seluruh Pj Kades yang dipandu oleh Bupati Kepulauan Meranti, kemudian penandatanganan berita acara pelantikan dan pemasangan tanda jabatan.
 
Bupati Irwan dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Penjabat Kepala Desa merupakan proses penataan organisasi tingkat desa, karena Kades defenitif telah berakhir masa jabatannya, namun Pj Kades juga memiliki kewenangan penuh terhadap Pemerintahan Desa.
 
Menurutnya, Pj Kades adalah perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten di wilayah Desa masing masing, atau dengan kata lain sama persis dengan jabatan pejabat struktural yang dapat berganti posisi kapanpun sesuai dengan kebutuhan organisasi.
 
"Jabatan Kades sejatinya merupakan jabatan politik, karena terpilih dalam suatu proses pemilihan oleh masyarakat sesuai dengan kehendak politik masyarakat setempat, berbeda dengan Lurah dan Pj Kades yang diangkat langsung oleh Bupati namun memiliki status yang sama," ujarnya, sebagaimana rilis Bagian Humas dan Protokol yang disampaikan ke redaksi jurnalmadani.com.
 
 
Lebih jauh disampaikan Bupati, jabatan Kades saat ini memiliki tantangan dan peluang yang semakin besar. Dari data sesuai Instruksi Presiden RI, bahwa Dana Desa (DD) tahun 2019 akan ditingkatkan menjadi Rp1 Miliar perdesa, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkab Kepulauan Meranti berkisar Rp800 juta rupiah, belum termasuk Dana Bantuan Pemerintah Provinsi Riau.
 
"Pj Kades harus dapat secara cermat menggunakan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada kepentingan rakyat dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari," ujar Bupati, yang juga mengingatkan bahwa beberapa Kepala Desa berhadapan dengan masalah hukum karena tidak selesainya administrasi keuangan.
 
Hal lainnya yang diingatkan Bupati kepada Pj Kades yang baru saja dilantik, hendaknya dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua komponen masyarakat, karena dalam proses pengelolaan pemerintahan Desa akan terus berhubungan.
 
"Jalin juga komunikasi dengan tokoh masyarakat serta pemuda agar semua kebijakan yang dikeluarkan tidak mendapat penolakan. Lakukan konsolidasi dengan masyarakat agar tercipta stabilitas Desa, sehingga kondisi Desa berjalan aman, damai tanpa gejolak dan pembangunan dapat berjalan dengan semestinya," ucap Bupati.
 
 
Kemudian yang tak kalah penting menurut Bupati, Pj Kades yang dilantik dapat mempersiapkan pemilihan Kepala Desa pada Bulan Mei 2019 mendatang.
 
"Semoga Pj Kades dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat dan peraturan perundang undangan yang berlaku," pungkas Bupati.
 
Namun dalam melaksanakan roda pemerintahan Desa, Pj Kades diingatkan selama menjabat tidak melakukan perubahan mendasar yang dapat menghambat program desa, dan kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai menjadi beban Kepala Desa defenitif nantinya.
 
"Setiap kebijakan strategis yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah, sebelum mengeluarkan kebijakan koodinasikan dulu dengan BPD dan unsur lembaga masyarakat lainnya, jangan buat hal yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.
 
 
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwis, menjelaskan bahwa pada tahun 2018 ini ada sebanyak 46 orang Kepala Desa defenitif yang habis masa jabatannya.
 
Pelantikan gelombang pertama telah dilaksanakan untuk 13 orang Pj Kades, gelombang kedua 7 orang Pj Kades dan gelombang ketiga saat ini sebanyak 23 orang Pj Kades, masih tersisa 3 Pj Kades yang direncanakan akan dilantik pada tanggal 28 Desember 2018 mendatang.
 
"Jadi total Pj Kades yang sudah dilantik berjumlah 43 orang dan akan menyusul 3 Pj Kades lagi yakni untuk Desa Tenggayun Raya Kecamatan Rangsang Pesisir, Desa Pangkalan Balai Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Mekar Delima Kecamatan Tasik Putri Puyu," ujarnya.
 
 
Berikut nama-nama Penjabat Kepala Desa yang dilantik pada Jumat pagi 7 Desember 2018:
 
1. Ridhian Wahyu Rizqy, S.STP, Pj Kades Permai Kecamatan Rangsang Barat
2. Fauzan SE, Pj Kades Mekar Baru Kecamatan Rangsang Barat
3. Amiruddin, Pj Kades Padang Kamal Kecamatan Pulau Merbau
4. Zaujar, Pj Kades Bantang Meranti Kecamatan Pulau Merbau
5. Bastian S.IP, Pj Kades Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang
6. M. Taufik S.IP, Pj Kades Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang
7. Syahroni S.Sos, Pj Kades Tebun Kecamatan Rangsang
8. Fauzy SE, Pj Kades Sungai Tengah Kecamatan Merbau
9. Sabar SE, Pj Kades Sungai Tohor Barat Kecamatan Tebing Tinggi Timur
10. Darmawi, Pj Kades Batin Suir Kecamatan Tebing Tinggi Timur
11. Putra Apriza, Pj Kades Sungai Anak Kamal Kecamatan Merbau
12. Iskandar, Pj Kades Sendanu Darul Ihsan Kecamatan Tebing Tinggi Timur
13. Amri, Pj Kades Insit Kecamatan Tebing Tinggi Barat
14. Rusli A, Pj Kades Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi Barat
15. Resopin S.Pd, Pj Kades Alai Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Barat
16. M. Arif, Pj Kades Mengkikip Kecamatan Tebing Tinggi Barat
17. Mahmuddin, Pj Kades Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat
18. Umar Shaleh, Pj Kades Mantiasa Kecamatan Tebing Tinggi Barat
19. Muhayar, Pj Kades Wonosari Kecamatan Rangsang
20. Darwin, Pj Kades Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi
21. M. Nazir, Pj Kades Mekar Delima Kecamatan Tasik Putri Puyu
22. Sutriyatno, Pj Kades Beting Kecamatan Rangsang Pesisir
23. Ahmadi S.Pd, Pj Kades Tenggayun Raya Kecamatan Rangsang Pesisir. (adv)

Berita Lainnya

Index