Anggota DPRD Rohil Reses Empat Hari

Anggota DPRD Rohil Reses Empat Hari
Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hilir
ROHIL - DPRD Rohil, Kamis, 27 Desember 2018, menggelar Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang III DPRD Rohil 2018, dan Pengumuman Masa Reses DPRD Rohil 2018, di Gedung DPRD Rohil di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil.
 
Sidang dipimpin Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan. Sidang dihadiri Wakil Bupati Rohil H Jamiludin, yang mewakili Bupati Rohil H Suyatno. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Rohil Suyadi SP, Wakil Ketua II DPRD Rohil Abdul Kosim, Wakil Ketua III DPRD Rohil H Syarifuddin MM, serta ketua-ketua fraksi dan Anggota DPRD Rohil lainnya.
 
Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan mengatakan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke I 2019 direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2019, dan Masa Reses III 2018 dilaksanakan dari 28 - 31 Desember 2018. Reses Anggota DPRD Rohil, kata Nasrudin, merupakan komunikasi dua arah, bertujuan menjaring aspirasi konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing Anggota DPRD Rohil.
 
Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang III DPRD Rohil, dan Pengumuman Masa Reses DPRD Rohil 2018 tersebut diwarnai interupsi dari Anggota DPRD Rohil seperti Edison SAg (PKS), Hj Suryati (PAN) dan lainnya. Masalah yang mengemuka mengenai belum direalisasikannya hak-hak Anggota DPRD Rohil, sementara Anggota DPRD Rohil memerlukan biaya untuk melaksanakan reses.
 
Ditengah hujan interupsi, Kasi Risalah Persidangan DPRD Rohil datang menghampiri wartawan yang masih berada di ruangan sidang. Sidang yang semula terbuka buat umum, tiba-tiba tertutup.
 
"Maaf Bang, ini sidang intern. Atas perintah Ketua (Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan), sidang tertutup untuk wartawan," sebutnya. (amran)

Berita Lainnya

Index