Sekda Kepulauan Meranti Minta Mantan Pejabat Kembalikan Aset

Sekda Kepulauan Meranti Minta Mantan Pejabat Kembalikan Aset
Sekda Kepulauan Meranti, Yulian Norwis saat menjadi pembina apel
MERANTI - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis meminta para mantan pejabat daerah untuk segera mengambalikan aset milik pemerintah daerah yang pernah dipinjampakaikan selama menjabat, sebelum aset itu dilakukan penarikan paksa.
 
Hal itu ditegaskan Sekda Yulian Norwis saat menjadi pembina apel pertama usai cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2019 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin pagi 7 Januari 2019.
 
"Bagi mantan pejabat yang sebelumnya menggunakan kendaraan dinas segera mengembalikan aset Pemerintah tersebut, sebab jika tidak mengembalikan hingga batas waktu yang telah ditentukan, Pemkab terpaksa akan melakukan penarikan paksa," ujarnya.
 
Pada kesempatan apel tersebut, Sekda mengucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir atas komitmen dan disiplin yang telah memenuhi kewajibannya sebagai PNS.
 
Tahun 2019, dijelaskan Sekda, tantangan dan dinamika kerja semakin berat, khususunya dalam memberikan pelayanan prima dan menggesa pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti.
 
Dikatakannya, berbagai dinamika kerja di tahun 2018 telah dilalui dan Sekda mengaku bangga atas kerjasama yang solid dari para PNS dan Non PNS.
 
"Mari kita evaluasi segala keberhasilan yang telah kita capai dan beberapa catatan yang masih kurang, untuk diperbaiki dan ditingkatkan kedepan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan untuk membangun Meranti yang kebih baik lagi kedepan dapat dilaksanakan," ucapnya.
 
Lebih jauh dikatakan Sekda, sebagai aparatur pemerintahan semua harus mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat serta manghayati nilai–nilai pengabdian, sehingga mampu melaksanakan karya pekerjaan yang berprofesi, berinovasi, serta mampu mencapai prestasi terbaik untuk memajukan Meranti yang dicintai.
 
"Unsur utama untuk wujudkan keberhasilan birokrasi pemerintahan adalah peningkatan kinerja dan disiplin, oleh karena itu saya meminta khususnya Kepala OPD untuk mengawasi jajaran untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat," ujar Sekda lagi.
 
Selain itu Sekda mengingatkan kepada OPD dan Bagian, diawal tahun 2019 ini untuk menyelesaikan segala bentuk kewajiban yang belum tuntas terutama adminsitrasi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
 
Selain itu Sekda juga menyinggung soal kewajiban para pejabat eselon untuk melaporkan harta kekayaanya kewat situs e-LHKPN, sebab jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi yakni penurunan pangkat pejabat bersangkutan.
 
"Kepada para pejabat eselon untuk segera melaporkan e-LHKPN, sebab jika tidak melaporkan akan dikenakan sanksi turun pangkat, saya ingatkan bagi yang belum segera laporkan dan koordinasikan dengan BKD," pinta Sekda. (red)

Berita Lainnya

Index