Tahun Pemilu, Polisi Sita Uang Palsu di Dumai dan Bengkalis

Tahun Pemilu, Polisi Sita Uang Palsu di Dumai dan Bengkalis
Barang bukti uang palsu. (riaunet.com)
DUMAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai bersama Polres Bengkalis telah mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu (Upal) pada hari Sabtu 5 Januari 2019 lalu di wilayah hukum Polres Dumai.
 
Pelaku Tindak pidana peredaran Uang Palsu (UPAL), beserta Barang Bukti (BB) Rp527 juta berhasil disita, termasuk mengamankan tersangka MF (26) dan RW (34).
 
Berawal dari laporan masyarakat telah beredar Upal di daerah Bengkalis dan Dumai, Pihak Polres Dumai bekerjasama Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana itu.
 
Dilansir dari riaunet.com, pelaku berinisial MF (26) beralamat Jalan Siliwangi Gang Sentosa Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, ditangkap beserta BB Upal Rp27 juta.
 
Selanjutnya Anggota Opsnal Reskrim Polres Dumai Minggu 6 Januari 2019 melakukan pengembangan, dimana uang palsu (Upal) tersebut didapat dari tersangka berinisial RW (34) yang beralamat di Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Petugas kemudian berhasil mengamankan BB Upal sebesar Rp500 juta.
 
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan dari pengakuan tersangka RW (34) mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari Anggota Polsek Bantan Polres Bengkalis, Brigadir EAB, pada pertengahan bulan Desember 2018 sebanyak Rp600 juta, bersama Deny (DPO) yang mana Upal tersebut digunakan untuk membeli Narkotika jenis sabu sabu dari Negara Malaysia.
 
Namun tersangka RW (34) ada membagikan uang palsu (Upal) tersebut kepada tersangka MF (26) sebesar Rp35 juta pada akhir bulan Desember 2018, sedangkan sisanya ditanam dikebun belakang rumahnya.
 
Upal yang dikuasai tersangka MF (26) ada dipergunakan untuk belanja di daerah Sungai Pakning sebesar Rp8 juta dan sisanya dibawa ke Kota Dumai.
 
"Kedua tersangka sebelum mengedarkan upal sudah mengetahui bahwa uang tersebut adalah uang palsu," ujar Kapolsek Bantan AKP Johari.
 
Terpisah, Kapolres Dumai AKBP Restika PN, SIK melalui IPTU Dedi Nofarizal Humas Polres Dumai membenarkan ada penangkapan pelaku upal dan masih tahap penyelidikan.
 
"Masih dalam penyelidikan, nanti akan kita undang (konferensi pers) mas," ujar Dedi melalui pesan whatsappnya kepada wartawan. (red)

Berita Lainnya

Index