Polres Rohil Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor

Polres Rohil Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor
AR dan RF bersama barang bukti ranmor. f.amran
ROHIL - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rohil, Sabtu, 5 Januari 2019 lalu, berhasil menangkap RF, pelaku pencuri kendaraan sepeda motor roda dua merek Honda Supra Fit 125. Polisi juga berhasil menangkap AR, pembeli atau penadah kendaraan bermotor curian itu.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH, mengungkapkan kasus curanmor itu terjadi pada hari Jumat, 9 November 2018, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Poros RT.001 RW.001, Kepenghuluan Leggadai Hulu, Rimba Melintang, Rohil.
 
Pelapor berinisial L, sekitar pukul 19.30 WIB hari Jumat, 9 November 2018, pulang ke rumah dari bekerja. Pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya, dibelakang rumah dengan kondisi terkunci, dan kunci sepeda motor diletakkan pelapor di atas meja di dalam rumah.
 
"Sekitar pukul 19.30 WIB, istri pelapor RD menyalakan lampu belakang rumah. Saat itu, RD baru menyadari sepeda motor telah hilang, dan memberitahukan kepada pelapor (suami RD). Selanjutnya pelapor berusaha mencari sepeda motornya, namun tidak ditemukan.
 
"Atas peristiwa pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah," kata Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH, Rabu, 9 Januari 2019.
 
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/05/I/2019/Riau/Rokan Hilir tanggal 5 Januari 2019, Unit Opsnal Polres Rohil melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkapan 1 tersangka bernama RF. Dari tersangka RF, polisi mengamankan barang bukti berupa satu 1 kunci T.
 
"Dari pengakuan tersangka, sepeda motor milik korban L, dijual kepada AR. Selanjutnya Unit Opsnal Polres Rohil melakukan penangkapan terhadap saudara AR," ungkap Kasat Reskrim.
 
Dari AR, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH17 913 xdk 2999 51, nomor mesin JB 91 X 3285085, serta satu STNKB Supra X 125  BM 2642 WL atas nama EP.
 
"Selanjutnya terhadap ke dua tersangka dan barang bukti diamankan ke piket Polres Rohil. Sekarang Sat Reskrim masih melakukan pengembangan terhadap Tindak Pidana tersebut," terang Kasat. (amran)

Berita Lainnya

Index