BI Riau Siap Bantu Polisi Pengembangan Kasus Uang Palsu

BI Riau Siap Bantu Polisi Pengembangan Kasus Uang Palsu
Barang bukti uang palsu
PEKANBARU - Bank Indonesia Perwakilan Riau akan membantu pihak Kepolisian apabila dibutuhkan untuk pengembangan kasus uang Rupiah tidak asli alias palsu.
 
Hal itu dikatakan Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Murdianto, kepada wartawan, Jumat 11 Januari 2019.
 
"Ini sudah menjadi ranah penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Dan kami di BI dengan senang hati akan siap membantu jika diperlukan dalam tahap penyidikan," ujarnya.
 
Murdianto mengatakan, temuan uang palsu di Dumai senilai Rp 500 juta lebih adalah yang terbesar dalam tiga tahun terakhir.
 
Berdasarkan data BI Riau, jumlah temuan uang palsu periode 2016-2018 mengalami tren penurunan. Data itu berdasarkan laporan masyarakat termasuk kepolisian yang masuk ke BI Riau.
 
Diungkapkannya, pada 2016 tercatat ada 1.266 lembar uang palsu, kemudian 2017 turun menjadi 489 lembar, dan data terakhir hingga triwulan III-2018 tercatat ada 303 lembar uang palsu.
 
"Kalau dari sisi jumlah, lembar uang palsu tersebut termasuk banyak. Namun nominal tidak berpengaruh, karena pada prinsipnya uang tidak asli itu tidak mempunyai nilai," jelasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index