Pemkab Rokan Hilir Undang Rakor Seluruh Perusahaan

Pemkab Rokan Hilir Undang Rakor Seluruh Perusahaan
Rombongan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohil saat meninjau pencemaran di Sungai beberapa waktu lalu. (foto tribun riau)
ROHIL  - Pemkab Rohil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Perusahaan di Wilayah Rohil, Selasa, 15 Januari 2010, di Gedung Nasional H Misran Rais, Kota Bagansiapiapi. Rakor ini merupakan pertemuan pertama Pemkab Rohil dengan perusahaan yang ada di Rohil.
 
Perusahaan yang ikut rakor mulai dari perusahaan migas, pabrik kelapa sawit, perkebunan, telekomunikasi, BUMN, BUMD, dan lain-lain. Ramai wakil dari berbagai perusahaan yang terdaftar di Rohil ikut sebagai peserta. Akan tetapi masih banyak juga pengusaha yang tidak ikut serta di rakor Pemkab Rohil dengan perusahaan di awal tahun 2019 ini.
 
Setelah diabsen langsung oleh Sekda Rohil H Surya Arfan, hanya 52 perusahaan saja yang hadir.
 
"Dari 82 perusahaan yang terdaftar dan diundang hadir untuk mengikuti acara ini hanya 52 perusahaan yang hadir, sedangkan 30 perusahaan lainnya tidak hadir. Masih banyak perusahaan yang tidak ikut serta," kata Sekda H Surya Arfan, diacara yang di buka secara resmi Bupati Rohil H Suyatno.
 
Dari penjelasan Sekda Rohil H Surya Arfan, Rapat Koordinasi Pemda Rohil dengan perusahaan, perlu dihadiri dan diikuti perusahaan yang ada di Rohil. Rakor dapat membahas berbagai hal, seperti mengenai pencemaran dan perubahan lingkungan. Kondisi lingkungan di Rohil saat ini, jelas Sekda H Surya Arfan, sudah jauh beda dengan kondisi pada tahun 1990-an.
 
"Di Kubu misalnya, pada tahun 1990-an luar biasa banyak Ikan di sungai-sungai. Pakai tangguk saja begitu banyak ikan yang dapat," ujar Sekda. 
 
Tapi kini, lanjutnya, ikan-ikan di sungai-sungai di Rohil semakin menyusut. Beberapa waktu lalu, kata Sekda, ia pergi memancing di sungai-sungai di beberapa daerah, dan populasi ikan semakin menyusut. Salah satu penyebab utama banyak ikan yang menyusut disebabkan keracunan limbah dan zat kimia.
 
"Salah satu sebab penurunan populasi ikan yakni pencemaran lingkungan. Banyak ikan yang mati seperti ikan tapah, ikan baung dan lain-lain. Beberapa waktu lalu saya ke sana (Kubu), dan salah satu sebab menurunnya populasi ikan di sungai-sungai akibat pencemaran lingkungan," jelas Sekda.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, jelas Sekda, maka tiap perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Kewajiban perusahaan memperhatikan lingkungan, jelas Sekda, sebagai kontribusi bagi masyarakat sekitarnya.
 
"Sebab kalau kondisi lingkungan tercemar akan mempengaruhi ekonomi masyarakat. Sebab itu kita sangat berharap keseriusan kita melaksanakan hal ini," ujar Sekda H Surya Arfan. (amran)

Berita Lainnya

Index