PWI Rohil Bentuk Tim Pencari Fakta Dan Investigasi Aset

PWI Rohil Bentuk Tim Pencari Fakta Dan Investigasi Aset
Foto bersama para pengurus PWI Rohil
ROHIL - Silaturrahim dan Rapat Kerja (Rakerja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dilaksanakan di Cafe Green, Kepenghuluan Cempedak Rauk, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Sabtu, 19 Januari 2019, juga membahas soal aset milik PWI Rohil.
 
Aset milik PWI Rohil saat ini dikuasai pihak lain, dan pengurus periode-periode sebelumnya ditengarai menjual aset PWI Rohil. Menelusuri keberadaan aset milik PWI Rohil, maka Rakerja sepakat dan memutuskan dibentuk Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset (TPFIA) PWI Rohil.
 
Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset PWI Rohil ini beranggotakan 6 orang Anggota PWI Rohil. Ditunjuk dan disepakati Masrul Gusti SAg sebagai Ketua Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset PWI Rohil. Sekretaris TPFIA PWI Rohil Dermawan, serta Anggota Tim terdiri dari Indra Gunawan, Zulfan Effendi, dan Rahman.
 
Struktur Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset PWI Rohil ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua PWI Rohil. Ada pun tugas, masa kerja dan ketentuan lain Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset PWI Rohil tersebut juga akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua PWI Rohil.
 
Ketua PWI Rohil Noprio Sandi mengatakan ada dua aset milik PWI Rohil, yang saat ini dikuasai pihak-pihak tertentu. Ke dua aset PWI Rohil itu, beber Noprio Sandi, terdiri dari tanah dan satu unit mobil.
 
"Ke dua aset PWI Rohil itu, yakni tanah dan mobil, merupakan bantuan dari Pemkab Rohil, di masa periode-periode kepengurusan PWI Rohil sebelumnya, di zaman mantan Bupati Rohil H Anas Maamun," kata Ketua PWI Rohil Noprio Sandi ST.
 
Dalam Rakerja yang berlangsung sampai petang hari itu, Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset PWI Rohil, bentukan PWI Rohil diberikan tugas untuk menelusuri mencari fakta dan melakukan investigasi atas ke dua aset itu.
 
"Untuk itu, agar tidak menimbulkan fitnah Ki membentuk Tim PFIA. Kita berharap pihak-pihak terkait, seperti para mantan Ketua PWI Rohil, dan para pejabat di Pemda Rohil membuka diri dan dapat memberikan informasi serta bukti-bukti terkait ke dua aset tersebut kepada Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset PWI Rohil," ujar Noprio Sandi.
 
Ketua Tim Pencari Fakta dan Investigasi Aset PWI Rohil Masrul Gusti SAg mengatakan sangat disayangkan ke dua aset milik PWI Rohil itu tidak ditelusuri lebih lanjut. Jika di-rupiah-kan, sebut Masrul, ke dua aset itu, terutama tanah diperkirakan mencapai Rp500 juta.
 
"Kalau aset seperti mobil mungkin harganya sudah tidak seberapa. Sudah menyusut. Tapi jika aset berupa tanah, maka sekarang ini harganya tentu sudah tidak seperti dulu. Paling tidak mungkin bisa mencapai Rp500 juta. Jadi sangat disayangkan jika aset milik PWI Rohil dibiarkan dikuasai pihak-pihak tertentu," pungkas Masrul. (amran/rls)

Berita Lainnya

Index