Soal Bangunan SDN 014 Kubu Terbengkalai, Inspektorat Dapat Lakukan Audit

Soal Bangunan SDN 014 Kubu Terbengkalai, Inspektorat Dapat Lakukan Audit
Amansyah, SH
ROHIL - Terbengkalainya pembangunan ruang kelas baru (RKB) SD Negeri 014 Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi B DPRD Rohil, Amansyah SH. Menurutnya, Inspektorat Pemkab Rohil dapat melakukan audit.
 
"Saya kira Inspektorat boleh masuk untuk melakukan audit," kata Amansyah SH, kepada jurnalmadani.com, Kamis, 24 Januari 2019.
 
Menurut anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jika Inspektorat turun tangan melakukan audit, maka perlu diketahui apakah progres pengerjaan pembangunan ruang kelas baru sekolah itu sudah sesuai dengan uang yang diterima kontraktor proyek.
 
"Dilihat dulu apakah progres kegiatannya sesuai dengan uang yang diterimanya. Jika tidak sesuai, maka ada unsur kerugian negara di dalamnya," ujar Amansyah, yang ikut mencalonkan diri di Pileg 2019.
 
Jika dari hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Pemkab Rohil ditemukan ada kejanggalan-kejanggalan, Amansyah mengatakan Pemkab Rohil perlu mengambil tindakan.
 
"Kalau tidak sesuai, maka perusahaannya yang di blacklist oleh Pemkab, disebabkan tidak sesuai dengan kontrak kerjanya," jelas Amansyah. (amran)

Berita Lainnya

Index