KPU Akan Gelar Bimtek Petugas Penghitungan Suara Pemilu 2019

KPU Akan Gelar Bimtek Petugas Penghitungan Suara Pemilu 2019
ilustrasi
PEKANBARU - Untuk memastikan proses pencoblosan hingga penghitungan perolehan suara berlangsung lancar dan jujur, KPU Riau bakal menggelar bimbingan teknis (bimtek) khusus untuk petugas penghitungan suara Pemilu 2019.
 
Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Teknis KPU Riau, Abdul Hamid kepada wartawan, Kamis, 24 Januari 2019. Dijelaskannya, sistem penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri akan dimulai dengan surat suara tingkat pusat.
 
Artinya, yang akan diutamakan adalah surat suara pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPD RI, baru setelahnya menyusul DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
 
"Jadi memang ada bimbingan teknis khusus untuk penghitungan surat suara nanti. Ada lima (surat suara yang akan dihitung), ada Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Hamid.
 
Bimtek dilakukan karena pihaknya memperkirakan penghitungan surat suara di TPS yang akan berlangsung lama. Jika dimulai siang 17 April 2019, maka diperkirakan akan selesai pada pukul 3 dini hari 18 April 2019.
 
Kemudian, setelah penghitungan di TPS selesai, maka surat suara akan dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat PPK, akan ada perekapan dari semua TPS di wilayah Kecamatan tersebut.
 
"Proses ini tentu membutuhkan SDM yang kuat, karena ini cukup rawan. Nanti akan kita adakan bimbingan teknis secara nasional," tuturnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index