Wabup Meranti Buka Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat

Wabup Meranti Buka Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim saat menyampaikan sambutannya
MERANTI - Wakil Bupati Meranti H. Said hasyim membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Rabu 30 Januari 2019.
 
Hadir pada kegiatan itu, Kapolres AKBP. La Ode Proyek, Asisten I Setdakab, Syamsuddin, Asisten II Setdakab, Said Asmaruddin, Asisten III Setdakab, Rosdaner, Narasumber dari BKN RI, Achmad Setiyanto, para pejabat eselon, akademisi dan perwakilan tokoh masyarakat.
 
Kabag Hukum Setda Kepulauan Meranti Meranti, Sudandri menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan terhadap produk hukum dan peraturan perundang-undangan, agar dapat dipahami oleh Aparatur Sipil Negara dan masyarakat.
 
Produk hukum itu seperti Undang-Undang Transaksi Elektronik, Sapu Bersih Pungli, Pembantuan Perundang-Undangan, Peraturan tentang Perkara Lingkungan, Keputusan Kejaksaan tentang Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah serta Peraturan lainnya.
 
Diisamping itu, juga untuk menciptakan penegakan hukum di tengah masyarakat agar keamanan dan keteraturan di masyarakat dapat diwujudkan, melalui penyuluhan yang mengangkat tema "Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum".
 
Wakil Bupati Said Hasyim dalam pengarahannya menegaskan, arti pentingnya pemahaman masalah hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat, khususnya Aparatur Negara, agar tumbuh kesadaran untuk mematuhi hukum dan tercipta ketenteraman, kesejahteraan, kebahagiaan dan keteraturan hidup di masyarakat.
 
Saat ini dijelaskan Wakil Bupati, berdasarkan informasi dari Kapolres, bahwa di Meranti mulai marak praktek prostitusi di bawah umur, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya, untuk itu ia meminta pelanggaran hukum ini harus ditindak tegas agar tidak semakin marak dan merusak. Termasuk juga terhadap pelanggaran hukum peraturan lainnya seperti Pungli, Pelanggaran Lalu Lintas dan lainnya.
 
Agar sosialisasi kesadaran hukum ini dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, Wakil Bupati Said Hasyim meminta Aparatur khususnya Camat, Kades dan Lurah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dilingkungannya masing-masing.
 
Seperti kesadaran hukum yang paling sederhana adalah tentang larangan membuang sampah sembarangan yang masih dilakukan sebagian besar masyarakat.
 
"Padahal sudah ada Perdanya, namun kenyataannya sampah masih bertumpuk ditepi jalan, saya minta Camat Lurah dan Kades dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak membuang sampah. Dan ini contoh serta gambaran sederhana apakah masyarakat mematuhi peraturan daerah atau tidak," jelas Wakil Bupati.
 
Terakhir, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi dengan narasumber terkait berbagai masalah hukum rentan terjadi baik masalah Bantuan Sosial, Dana Desa dan lainnya agar kedepan semua kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum.
 
"Semoga melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum di tengah masyarakat dan pejabat mulai dari aparatur terendah Kades, Lurah, Camat hingga pejabat lebih tinggi," pungkasnya.
 
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek, yang turut menjadi narasumber menjelaskan, masalah pelanggaran hukum yang sedang marak dan sangat mengancam di Meranti seperti Prostitusi, Narkoba dapat menghancurkan para generasi muda di usia emas.
 
Pelanggaran hukum itu dikatakan Kapolres ibarat penyakit menular yang bukan saja menghinggapi orang dewasa tapi juga anak anak usia sekolah, ASN termasuk juga oknum Kepolisian. Untuk itu perlu kesadaran dari masing-masing individu untuk mematuhinya.
 
Selain itu sesuai tugas Kepolisian, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot tidak standar. Diakui Kapolres pelanggaran ini sudah meresahkan masyarakat.
 
Sementara itu narasumber dari BKN RI, Achmad Setiyanto dalam pemaparannya menghimbau ASN tertib melaksanakan tugas untuk mewujudkan ASN yang beritegritas, profesional, memiliki kompetensi dan yang tak kalah penting taat hukum dan peraturan perundang-undangan.
 
Acara sosialisasi hukum yang berlangsung dari pagi hingga petang itu disambut antusias oleh semua peserta, yang secara aktif melakukan tanya jawab kepada narasumber sehingga terwujud pemahaman hukum. (rls/red)

Berita Lainnya

Index