Syamsuar Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Siak

Syamsuar Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Siak
Foto bersama anggota DPRD Siak dan unsur Forkopimda
SIAK - Bupati Siak Syamsuar secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Siak periode 2016-2021. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Siak di gedung Panglima Gimbam Siak Sri Indrapura, Senin 4 Februari 2019 kemarin.
 
"Saya berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri dan berhenti sebagai Bupati Siak yang telah saya tandatangani pada tanggal 21 Januari 2019 yang lalu kepada pimpinan DPRD Kabupaten Siak," kata Syamsuar.
 
Syamsuar mengajukan pengunduran dirinya dimaksudkan untuk tertib administrasi dan juga mendukung kelancaran suksesi kepemimpinan daerah di Kabupaten siak selanjutnya. Ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 315/HK.03.1-Kpt/14/Prov/VII/2018 sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur terpilih.
 
Dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan data keberhasilan program pembangunan sepanjang periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Alfedri. Saat ini kata dia, Kabupaten Siak telah menjelma menjadi Kabupaten yang maju dan berprestasi di Provinsi Riau dan Nasional.
 
"Alhamdulillah selama kami memimpin bersama Wabup, pencapaian pembangunan yang kita raih bersama misalnya, meningkatnya kunjungan wisata, reformasi birokrasi, perolehan WTP 7 tahun berturut-turut, perolehan Sakip dan Lakip terbaik di Riau serta salah satu inovasi pelayanan publik terbaik di Indonesia," kata Syam.
 
Syamsuar juga mengucapkan terimakasih seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda dan instansi vertikal, dunia usaha dan swasta, serta masyarakat Negeri Istana. Ia juga meyakini dibawah kepemimpinan Alfedri nantinya Kabupaten Siak akan lebih maju dan sejahtera.
 
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE bersama Wakil Ketua dan unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak OKP dan Organisasi lingkup Kabupaten Siak. (mcr)

Berita Lainnya

Index