Musrenbang Harus Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Ketua DPRD Batal Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Rohil

Ketua DPRD Batal Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Rohil
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Rohil H Bakhtiar SH
ROHIL - Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, batal menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Rohil pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rohil 2020, Kamis, 14 Maret 2019, di Gedung Nasional, Kota Bagansiapiapi. 
 
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Rohil H Bakhtiar SH, mengatakan hendaknya pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. 
 
"Artinya bukan pembangunan yang adil, sama rata, tapi mengakomodir kepentingan yang betul-betul penting, yang dibutuhkan masyarakat banyak," kata Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Rohil H Bakhtiar SH, kepada para wartawan. 
 
Contoh pembangunan yang mementingkan kepentingan masyarakat banyak, sebut Bakhtiar, adalah pembangunan jalan lintas desa yang menghubungkan antar desa dan kecamatan. 
 
"Itu urat nadi ekonomi dan pembangunan masyarakat. Bagai mana Jalan-jalan bisa dibangun bisa dilewati tanpa tergantung cuaca, maka akan lancar hasil pertanian, perkebunan dan perikanan masyarakat diangkut melalui jalan," terang Bakhtiar. 
 
Diusulkan juga melanjutkan pembangunan jalan antar desa, sebab masih ada jalan desa yang menghubungkan dengan kecamatan dibangun baru dibangun sepanjang 400 - 500 meter. Sehingga, jelas Bakhtiar, pemanfaatan pembangunan jalan tersebut akan lebih terasa dipergunakan. 
 
"Selain itu kita juga harus bisa memperjuangkan usulan yang ada ke provinsi dan pusat. Apa lagi anggaran kita kan tidak sebesar tahun-tahun  sebelumnya yang pernah sampai Rp2,8 triliun. Selain itu, kita juga harus lebih fokus lagi dalam pemanfaatan anggaran," tutur Bakhtiar, calon Anggota DPRD Provinsi Riau dari Partai Hanura ini.
 
Sebagai daerah penghasil ikan, dengan potensi pungutan retribusi perikanan  yang  besar, menurut Bakhtiar, penting dibangun tempat pelelangan ikan. Keberadaan tempat pelelangan ikan, jelasnya, diharap dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. 
 
Sementara pembangunan kawasan wisata Pulau Jemur, yang ditenacanakan sebagai kawasan wisata bahari, memancing, diving dan lain-lain, menurut Bakhtiar, pengembangan kawasan wisata Pulau Jemur tidak dapat dilaksanakan oleh Pemda Rohil saja. Kawasan wisata Pulau Jemur itu, elastis Bakhtiar, merupakan kawasan perbatasan. Sehingga jika ada kerusakan terumbu karang dan lainnya, itu bukan tanggungjawab Pemkab Rohil.
 
"Jadi pembangunan kawasan wisata di Pulau Jemur itu harus didiskusikan bersama provinsi dan pusat. Apa lagi banyak bangunan di Pulau Jemur itu tidak berfungsi, pada hal kan harus dikelola. Menjadikan Pulau Jemur sebagai kawasan wisata bahari, juga harus punya fasilitas lengkap. Jadi masalah Pulau Jemur harus diskusi khusus Pemkab Rohil, provinsi dan pusat,"  pungkas Bakhtiar. (Amran)

Berita Lainnya

Index