Tingkat Kerawanan Pemilu Di Rohil Menurun

Tingkat Kerawanan Pemilu Di Rohil Menurun
Wabup Jamiludin menyampaikan pengarahan pada kunker Bawaslu Riau. f-amran
ROHIL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Kamis, 4 April 2019, melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Rokan Hilir. Kunker Bawaslu Provinsi Riau dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau Neil Antariksa.
 
Bawaslu Riau kunker ke Rohil dalam rangka Antisipasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan, serta melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati (Wabup) Rohil Drs H Jamiluddin, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Kabag Ops Polres Rohil Kompol A Lumban Gaol, Kodim 0321 Rohil, Lanal Dumai, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri,  Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi, dan lain-lain. 
 
Wabup Rohil Drs H JJamiludin, mengatakan pertemuan Pemkab Rohil dan Forkopinda Rohil, dengan Bawaslu Riau, dalam rangka antisipasi kerawanan Pemilu 2019 di Rohil.
 
"Dalam rangka antisipasi kerawanan pemilu. Pada minggu tenang, jelang 17 April ini merupakan yang paling rawan. Seluruh komponen masyarakat di masa masa tenang ini untuk sama-sama menjaga kondisi kondusif," kata Wabup Rohil H Jamiludin, yang hadir mewakili Bupati Rohil H Suyatno.
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa menyebutkan, potensi tertinggi kerawanan Pemilu 2019 di Riau, ada di Kampar, Inhu, dan Rokan Hulu (Rohul). Sedangkan Provinsi Riau,  masuk kategori sedang dengan skor 47,32 persen.
 
"Sedangkan Kabupaten Rohil masuk dalam kategori rawan sedang dengan skor 39,29 persen," kata Neil Antariksa, mengenai kategori rawan Pemilu di Rohil. 
 
Potensi kerawanan pemilu, menurut Bawaslu Riau, sangat dipengaruhi netralitas penyelenggara pemilu, dan ASN, kemudian partisipasi pemilih, peserta pemilu, pemilih dari berbagai kelompok tertentu, mayoritas dan minoritas. Akan tetapi, sebut Neil, sukses pelaksanaan pemilu, juga terletak pada penyelengaraan pemilu.
 
"Berdasarkan hasil survei, 70 persen suksesnya pelaksanaan Pemilu terletak pada penyelenggara Pemilu. Sehingga netralitas menjadi harga mati bagi instansi Bawaslu," jelas Neil.
 
Di masa tenang, jelang pelaksanaan pencoblosan, terang Neil, biasa dilakukan penertiban alat peraga kampanye. Ia berharap penertiban alat peraga kampanye dapat dilakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Bawaslu, jelas Neil, harus bekerja ekstra mencopot alat peraga kampanye, dan disekitar TPS tidak terdapat alat peraga. Ia juga meminta agar PLN tidak mematikan daya listrik, terutama disaat pelaksanaan penghitungan dan rekap surat suara di TPS.
 
"Pada tahapan penghitungan suara,  perlu dilakukan koordinasi dengan PLN, agar penerangan di  tempat penghitungan suara dapat optimal," ujarnya. (Amran)

Berita Lainnya

Index