Ditembak Brigadir Rangga, Bripka Rachmat Meninggal di Tempat

Ditembak Brigadir Rangga, Bripka Rachmat Meninggal di Tempat
Bripka Rachmat Effendy (kiri) dan Brigadir Rangga Tianto
DEPOK - Insiden penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB.
 
Brigadir Rangga Tianto (32) menembak Bripka Rachmat Effendy (41). Akibatnya, Bripka Rachmat Effendy tewas seketika di lokasi kejadian dengan tujuh luka tembak di dada, leher, paha, dan perut.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir Rangga Tianto (32) terhadap Bripka Rachmat Effendy (41).
 
Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
 
"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono, Jumat (26/7/2019) dilansir dari Wartakotalive.
 
Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya. "Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono. Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.
 
Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, menyebutkan Brigadir Rangga Tianto (32), menembak Bripka Rachmat Effendy (41).
 
Bripka Rachmat Effendy disebut bertugas di Samsat Polda Metro Jaya. Sedangkan Brigadir Rangga Tianto, berdasarkan foto yang beredar, berdinas di Polairud Baharkam Mabes Polri.
 
Bak kerasukan setan, Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rachmat Effendy secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
 
Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.
 
Bripka Rachmat Effendy setelah ditembak Brigadir Rangga Tianto
 
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka Rachmat Effendy menangkap pelaku tawuran, Fahrul Zachrie, dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.
 
Bripka Rachmat Effendy yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan Fahrul Zachrie ke bagian SPK Polsek Cimanggis. Laporan diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
 
Selain menggiring Fahrul Zachrie, Bripka Rachmat Effendy yang kala itu berpakaian bebas, turut membawa barang bukti celurit yang digunakan Fahrul Zachrie untuk tawuran.
 
Naik Pitam
 
Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua Fahrul Zachrie, Zulkarnaen (46), datang ke Polsek Cimanggis.
 
Tak sendiri, Zulkarnaen turut mengajak Brigadir Rangga Tianto, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.
 
Zulkarnaen dan Brigadir Rangga Tianto tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
 
Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul Zachrie jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.
 
Akan tetapi, permintaan Brigadir Rangga Tianto dibalas Bripka Rachmat Effendy dengan nada bicara tinggi.
 
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka Rachmat Effendy, dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga Tianto.
 
Suara tinggi Bripka Rachmat Effendy rupanya membuat Brigadir Rangga Tianto naik pitam.
 
Dalam kondisi emosi, Brigadir Rangga Tianto langsung menghampiri Bripka Rachmat Effendy di ruangan SPK.
 
Ia lalu mengeluarkan pistol, lalu menembakkannya ke arah Bripka Rachmat Effendy sebanyak tujuh kali.
 
Peluru tersebut bersarang di bagian dada, leher, paha, dan perut Bripka Rachmat Effendy, hingga korban tewas seketika.
 
Disebutkan pula senjata api yang digunakan Brigadir Rangga Tianto menghabisi nyawa Bripka Rachmat Effendy adalah HS-9, pistol genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri. (red)

Berita Lainnya

Index