Polda Aceh Dukung Penyelidikan Pembakaran Rumah Wartawan

Polda Aceh Dukung Penyelidikan Pembakaran Rumah Wartawan
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Eri Apriyono. Foto Antara Aceh
BANDA ACEH - Kepolisian Daerah Aceh memberi dukungan kepada Kepolisian Resor Aceh Tenggara untuk menyelidiki dugaan pembakaran rumah wartawan dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.
 
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Minggu (4/8/2019), mengatakan penyelidikan dugaan pembakaran tersebut saat ini ditangani Polres Aceh Tenggara.
 
"Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus tersebut termasuk siapa pelaku dan apa motifnya. Jadi, biarkan kepolisian bekerja terlebih dahulu menyelidiki kasus di Aceh Tenggara tersebut," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
 
Sebelumnya, rumah wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia, terbitan Banda Aceh, yang bertugas Kabupaten Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, terbakar, Selasa (30/7/2019) lalu.
 
Rumah berlokasi di Desa Lawe Loni, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, tersebut hangus di semua bagian. Selain rumah, api juga membakar mobil milik Asnawi.
 
Selang dua hari kemudian, giliran Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara diduga dibakar orang, Kamis (1/8/2019). Namun, api tidak berhasil menghanguskan semua bangunan. Api sempat membakar pintu depan.
 
Sekretaris PWI Aceh Tenggara Bulkanisah menduga kantor tersebut dibakar orang tidak dikenal. Sebab, bekas api hanya terlihat di pintu depan. Api tidak sempat menjalar ke bagian lain karena padam.
 
"Kami menduga ini bagian dari aksi teror terhadap tugas pers di Aceh Tenggara. Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menangkap pelaku dan mengungkap apa motifnya," kata Bulkanisah seperti dilansir dari Antara. (red)

Berita Lainnya

Index