Pemerintahan Jokowi Dianggap Tak Pentingkan Persoalan HAM

Pemerintahan Jokowi Dianggap Tak Pentingkan Persoalan HAM
Suasana saat peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2018 di Komnas HAM. Foto Kumparan
JAKARTA – Komnas HAM melaporkan berbagai temuan kasus-kasus HAM pada 2018 dalam penerbitan laporan di Kantor Komnas HAM.
 
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pada tahun 2018 pemerintah begitu fokus dengan pembangunan infrastruktur sehingga luput dengan permasalahan-permasalahan HAM.
 
"Prioritas pemerintah 2018 itu lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur. Kami melihat ada persoalan lain konteks HAM yang luput dari perhatian pemerintah," ujar Amir di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019) dilansir Kumparan.
 
"Pertama, bagaimana pemerintah mesti memberikan ruang pada kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi itu tidak boleh terancam bagi pihak mana pun dan kewajiban pemerintah itu yang agak luput dari perhatian," ujar Amir.
 
Beberapa contoh yang tercatat oleh Komnas HAM adalah adanya proses hukum terhadap gagasan-gagasan yang dinilai berseberangan dengan kepercayaan mayoritas atau kekuasaan.
 
Contoh lain adalah adanya perilaku main hakim sendiri dengan merazia buku-buku yang dianggap menganut paham radikalisme, seperti kasus yang terjadi di Makassar baru-baru ini.
 
Lalu beberapa hal lain yang digarisbawahi adalah masih banyaknya gangguan dan tindakan tidak menyenangkan dari kelompok minoritas. Padahal, Amir menekankan, dalam konstitusi tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas.
 
"Konstitusi di Indonesia itu kita tidak mengenal kelompok mayoritas dan minoritas. Konstitusi mengenal setiap warga negara apa pun latar belakangnya, apa pun orientasinya. Selama warga negara ia mendapat hak yang sama," lanjut Amir.
 
Amir berharap pemerintah tetap menjadikan HAM menjadi acuan pertama seiring dengan percepatan pembangunan yang digenjot. Bila tidak, maka Indonesia akan terus menerus menghadapi persoalan HAM yang tidak kunjung selesai.
 
"Kami mengharapkan segenap upaya pemerintah, baik dalam melakukan pembangunan dan melakukan upaya yang lain, HAM harus menjadi acuan bersama. Karena itu adalah perintah konstitusi," ujarnya. (red)

Berita Lainnya

Index