Tahun 2018 Zakat Terkumpul di Baznas Meranti Rp 1,6 Miliar Lebih

Tahun 2018 Zakat Terkumpul di Baznas Meranti Rp 1,6 Miliar Lebih
Komisioner Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti saat melaporkan perkembangan kinerja lembaganya kepada Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, beberapa waktu lalu
MERANTI – Berdasarkan hasil laporan dan Audit Akuntan Public oleh Dr. H.E.R Suhardjadinata & Rekan, bahwa pada tahun 2018 lalu dana zakat yang terkumpul di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah Rp 1.640.215.363.
 
Dilansir dari situs Baznas Kepulauan Meranti, jumlah dana zakat yang terkumpul dan kondisi pengelolaannya oleh Baznas telah pula dilaporkan kepada Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir beberapa waktu lalu, dimana Bupati mengapresiasi kinerja yang telah dicapai.
 
Dikatakan Bupati, keberadaan peran Baznas sangat dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan, kedepannya Baznas diharapkan mampu membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, salah satunya terkait kesenjangan sosial.
 
Dari beberapa program yang telah dilaksanakan Baznas Kepulauan Meranti, menekankan program khusus kepada ekonomi produktif bagi usaha menengah kebawah dan program agamis yaitu pembinaan mualaf. Tujuanya adalah untuk membantu ataupun mengurangi angka kemiskinan.
 
"Dengan cara membentuk mental yang berkepribadian berwirausaha yang agamis berdasarkan ajaran-ajaran syariat islam. Hal ini senada dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ujar Ketua Baznas Kepulauan Meranti, Sunarto.
 
Hasil laporan dan Audit Akuntan Public oleh Dr. H.E.R Suhardjadinata & Rekan, ungkapnya, bahwa pada tahun 2018 dana zakat yang terkumpul di Baznas Kepulauan Meranti sebesar 1.640.215.363 rupiah.
 
Sedangkan pada awal tahun 2019 pada semester pertama sudah terkumpul sebesar 1.008.870.260 rupiah. Ini menunjukkan bahwa keberadaan Baznas Kepulauan Meranti dari sisi pengumpulan menunjukkan angka peningkatan.
 
Peningkatan ini tentunya atas kesadaran para muzakki terhadap penting dan besarnya manfaat zakat bagi yang membutuhkan. Hal ini dibuktikan dengan semakin berkembangnya dunia perzakatan dimata masyarakat Indonesia bahkan dunia.
 
"Ini dibuktikan dengan peran pemerintah dalam mendukung era kebangkitan zakat melalui peraturan-peraturan yang ada. Terlebih di Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti sudah memiliki Perda, Instruksi dan Surat Edaran Berzakat bagi para Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
 
Secara aktualisasi, Baznas Kepulauan Meranti telah berhasil membentuk unit-unit yang ada di Kecamatan maupun di tempat-tempat rumah ibadah seperti masjid dan musholla.
 
"Insha Allah dalam waktu dekat juga kita akan mensosialisasikan zakat di tingkat desa. Sampai hari ini sudah ada beberapa masjid yang berhasil mengumpulkan dana zakatnya," tambah Sekretaris Baznas Kepulauan Meranti. Sufriyono. (red)

Berita Lainnya

Index