Sekda Kepulauan Meranti Buka Rakor Kelembagaan OPD

Sekda Kepulauan Meranti Buka Rakor Kelembagaan OPD
Foto bersama
MERANTI - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019, bertempat di Aula Afifa Sport center, Selatpanjang, Rabu (14/8/2019).
 
Hadir pula pada kesempatan itu Asisten III Setdakab Meranti Rosdaner, Kabag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Ortal Setdaprov Riau, Ade Yudistira SH M.Si, Kabag Ortal Setda Meranti, Rika S.Sos, serta para Kasubbag Kelembagaan di lingkungan OPD Pemkab Kepulauan Meranti.
 
Kegiatan yang ditaja oleh Bagian Ortal Setdakab Kepulauan Meranti ini bertujuan untuk menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
 
Kegiatan itu juga untuk menyamakan Visi dan Misi serta persepsi dalam memahami arah kebijakan kelembagaan perangkat daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah, yang pada akhirnya mendorong percepatan kinerja tiap OPD.
 
Menyikapi kegiatan itu, Sekda Kepulauan Meranti mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dalam rangka untuk menata kelembagaan di tiap OPD, sehingga mendorong kinerja OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
 
Lebih jauh dikatakan Sekda Yulian Norwis, dalam sebuah organisasi pemerintahan penataan kelembagaan sangat penting untuk melihat sejauh mana kinerja yang telah dicapai OPD dan apa saja yang harus ditata untuk menyukseskan tujuan dari suatu organisasi.
 
"Dalam kegiatan ini akan dilakukan penyamaan persepsi kelembagaan di tiap OPD dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pemkab Kepulauan Meranti, untuk itu kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar memahami masalah kelembagaan dan mampu menyusun struktur kelembagaan dalam menunjang kinerja organisasi," jelasnya.
 
Sekda berharap setelah kegiatan ini peserta dapat melakukan evaluasi, guna membangun struktur organisasi yang benar-benar mampu melaksanakan fungsi kewenangan pemerintahan yang diatur dalam perundang-undangan.
 
"Kepada peserta nantinya dapat membuat rekomendasi kelembagaan kepada pimpinan OPD yang disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab kegiatan ini juga dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan pemerintahan bersih," ucap Sekda.
 
Terakhir kepada Bagian Ortal Setdakab Kepulauan Meranti, Sekda menginstruksikan untuk menindaklanjuti rekomendasi OPD terkait struktur kelembagaan yang diusulkan dalam mempercepat terwujudnya Visi dan Misi Kepulauan Meranti.
 
Pada kesempatan itu, Narasumber dari Biro Ortal Setdaprov Riau Ade Yudistira SH M.Si memaparkan tentang Kebijakan Penataan Kelembagaan Berdasarkan Permendagri 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. (rls/red)

Berita Lainnya

Index