Polisi Pelajari Laporan Terkait Ceramah UAS Soal Salib

Polisi Pelajari Laporan Terkait Ceramah UAS Soal Salib
Organisasi Batak Laporkan Ustaz Somad ke Mapolda Metro Jaya. Foto Kumparan
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan sejumlah orang yang menamakan diri Horas Bangso Batak (HBB) terkait ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengenai salib dan patung beberapa waktu lalu di Pekanbaru, Riau.
 
"Laporannya sudah kita terima, kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan ya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).
 
HBB melaporkan Ustaz Somad ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/8/2019). Laporan terhadap Ustaz Somad tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Ustaz Somad dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP.
 
Dilasir Kumparan, Terkait laporan itu Ustaz Somad diduga menistakan dengan menyebut tanda salip merupakan lambang orang-orang kafir.
 
"Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu didalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," ucap kuasa hukum HBB, Erwin Situmorang, saat menyerahkan laporan terhadap Ustaz Somad di Polda Metro Jaya.
 
Ustaz Somad sudah menyampaikan klarifikasi perihal ceramahnya yang membahas salib dan patung. Kumparan mengutip pernyataan Ustaz Somad dari unggahan YouTube channel di FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019). Berikut tiga penjelasan Ustaz Somad dalam klarifikasinya:
 
1. Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-membuat untuk merusak hubungan (Ustaz Somad menjawab pertanyaan salah satu jemaah Masjid dalam sesi tanya jawab kala itu).
 
2. Pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk interen umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa alaihissalam untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah nabi.
 
3. Pengajian itu 3 tahun yang lalu, sudah lama di kajian subuh di Masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana. 1 Jam pengajian diteruskan tanya jawab, tanya jawab. Kenapa diviralkan, kenapa dituntut sekarang?. (red)

Berita Lainnya

Index