Bupati Irwan Perjuangkan Pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina Sempian

Bupati Irwan Perjuangkan Pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina Sempian
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir saat pemaparan dihadapan Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim, Basilio Dias Araujo
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan pemekaran desa agar rentang kendali pemerintahan di desa semakin singkat dan cepat.
 
Untuk menyukseskan hal itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) dan Kepala Desa terkait, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan Jl. MH Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
 
Turut serta bersama rombongan, Kepala Dinas PMD Drs. Ikhwani, Kabag Perbatasan Agustia Widodo, Camat Merbau Wan Fahriarmi, Camat Rangsang Pesisir Atan Ibrahim, Kabag Hukum Setdakab Meranti Sudandri SH MH, Kabid Pemerintahan Desa Darwis SIp. M.Si dan Para Kepala Desa terkait.
 
Seperti disampaikan Kabid Desa PMD Meranti Darwis kepada Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Kedatangan Bupati Irwan dan rombongan disambut langsung oleh Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim, Basilio Dias Araujo. Mewakili Menko Kemaritiman dan Para Deputi yang sedang melakukan Kunjungan Kerja ke Kupang dan Bali.
 
Dalam pertemuan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si memaparkan kondisi geografis Meranti yang terletak di wilayah Perbatasan dan masuk kawasan Strategis Nasional. Hal itu berhubungan dengan pemekaran desa yang sedang diusulkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti ke Kementerian Dalam Negeri RI.
 
Dimana sesuai dengan Pasal 13 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 8 Ayat I Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tantang Penataan Desa, disebutkan daerah yang berada di pulau terluar Indonesia atau berada di daerah perbatasan dan kawasan strategis Nasional Pemerintah Daerah dapat mengusulkan pemekaran Desa tanpa harus memenuhi syarat Jumlah Penduduk, Akses Transportasi Antar Wilayah, Sosial Budaya, SDM dan SDA, Batas Wilayah, Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik, serta Dana Operasional Desa. Dapat diabaikan.
 
Seperti diketahui, untuk Pemekaran 2 Desa yang diusulkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti yakni Desa Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir dan Desa Bumi Asri Kecamatan Merbau masih terbentur pada jumlah penduduk minimal 4000 Jiwa atau 800 Kepala Keluarga.
 
Jadi dengan mengedepankan alasan kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terletak di wilayah Perbatasan dan masuk kawasan Strategis Nasional. Bupati Irwan berharap Kemenko Maritim dapat memfasilitasi pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina Sempian tersebut. Caranya seperti dijelaskan oleh Kabid Desa Dinas PMD Meranti, dengan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan pemekaran desa ke Kementerian Dalam Negeri RI.
 
Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati Irwan dan Dinas serta Bagian terkait, diakui Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo, pihaknya mendukung penuh langkah Pemkab Kepulauan Meranti dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kawasan Strategis Nasional.
 
Diakui Basilio Dias Araujo, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk memanggil Kementerian terkait, dalam hal ini Kemendagri, Kemendes PDT, Kementerian Kelautan dan BNPP RI untuk Rapat Koordinasi percepatan Pemekaran Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Rapat Koordinasi pertama akan dilaksanakan di Kemenko Kemaritiman dan Rapat Koordinasi kedua direncanakan akan dilaksanakan langsung di Selatpanjang sekaligus mengecek kondisi dua desa tersebut.
 
Lebih jauh dikatakan Darwis, Kemenko Kemaritiman juga akan berupaya untuk menginisiasi Pemekaran Desa di Kepulauan Meranti dengan kementerian terkait, salah satunya dengan mengangkat isu Kawasan Strategis Nasional dan masalah Abrasi di Wilayah Perbatasan Negara.
 
Sekedar informasi, dalam rangka percepatan pemekaran Desa Bina Sempian dan Bumi Asri, Bupati Kepulauan Meranti dan rombongan menurut rencana juga akan meminta rekomendasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.
 
"Besok Bupati Kepulauan Meranti bersama Tim Terpadu Percepatan Pemekaran Desa akan melanjutkan Koordinasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI yang akan diterima langsung oleh Sekjen BNPP RI Bapak Suhajar Diantoro," jelas Darwis.
 
Dengan melakukan Kunjungan Kerja ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap pemekaran dua desa yang telah direncanakan tersebut dapat terealisasi sesegera mungkin. (rls/red)

Berita Lainnya

Index