Hanya 59 Anggota DPR Ikut Paripurna RUU APBN, 501 Tak Hadir

Hanya 59 Anggota DPR Ikut Paripurna RUU APBN, 501 Tak Hadir
Suasana rapat paripurna DPR RI membahas RUU tentang APBN 2020. Foto Kumparan
JAKARTA - Seperti biasanya rapat paripurna DPR RI diwarnai bangku kosong. Hanya beberapa anggota DPR yang terlihat menghadiri rapat paripurna dengan agenda kali ini penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN TA 2020 dan Nota Keuangan, Kamis (22/8/2019).
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo tak terlihat menghadiri rapat tersebut.
 
Rapat paripurna dimulai pukul 11.05 WIB, setelah bel tanda masuk dibunyikan. Anggota DPR yang hadir langsung memasuki ruang rapat.
 
Fadli menyebutkan terdapat 303 anggota DPR yang hadir, termasuk anggota yang izin dari 560 anggota secara keseluruhan. Namun tak seperti biasanya, Fadli tak merinci jumlah anggota yang izin.
 
"Rapat dihadiri 303 anggota dibuka termasuk yang izin dari 560 anggota DPR yang dihadiri seluruh fraksi dan rapat kuorum," kata Fadli membuka sidang.
 
Izin anggota di sidang paripurna memang dianggap hadir untuk kepentingan kuorum rapat. Karena jika tidak kuorum alias lebih dari setengah, rapat tak bisa digelar.
 
Namun pantauan Kumparan yang menghitung secara manual, hingga pukul 11.41 WIB, hanya 59 orang yang hadir di ruangan. Dengan demikian, total 560 anggota dikurangi 59 yang hadir, maka ada 501 yang tak hadir.
 
Tentu kehadiran dipengaruhi mereka yang terlambat datang atau yang di dalam izin ke luar sebentar.
 
Rapat paripurna diawali dengan pandangan umum Fraksi PDIP atas RUU APBN 2020. (red)

Berita Lainnya

Index