44 Anggota DPRD Kampar Periode 2019-2024 Dilantik

44 Anggota DPRD Kampar Periode 2019-2024 Dilantik
Penyerahan dokumen pelantikan
KAMPAR - DPRD Kampar menggelar sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kampar Periode 2019-2024, sidang dibuka oleh Ketua Ahmad Fikri, SAg didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, unsur Forkopimda dan Undangan lainnya.
 
Pelantikan dan Pengambilan sumpah sekaligus penyerahan Surat Keputusan dan pemasangan pin dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Unggul Tri Esthi Muljono, SH, MH kepada 44 orang dari 45 orang Anggota DPRD Kampar Periode 2019-2024, karena satu orang tidak bisa hadir, Selasa (27/8/2019).
 
Bupati Kampar yang membacakan sambutan Gubernur Riau menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kampar yang telah resmi dilantik. Dimana selama lima tahun kedepan semua yang telah dilantik akan memegang amanah rakyat sebagai perwakilannya di DPRD Kampar.
 
"Kami berharap bisa menjadi mitra yang baik bersama Pemerintah Kabupaten Kampar, senantiasa bersinergi dalam rangka membangun Kabupaten Kampar  yang lebih baik," kata Catur Sugeng Susanto.
 
Untuk itu, Catur berharap setelah dilantik para anggota DPRD dapat menjalankan dan melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat, terutama dalam menampung aspirasi di wilayah pemilihan khususnya dan Kabupaten Kampar pada umumnya.
 
Kepada segenap anggota DPRD Kampar yang telah berakhir masa jabatannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas segala jasa dan upaya selama ini sebagai anggota DPRD dalam membangun Kabupaten Kampar.
 
Usai pengarahan Gubri yang dibacakan Bupati Catur Sugeng, dilanjutkan pengumuman Ketua sementara yang dijabat oleh Faisal dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Juswari Umar Said dari Partai Demokrat, sekaligus penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD periode 2014-2019, Ahmad Fikri kepada Ketua DPRD sementara Faisal. (bakar)

Berita Lainnya

Index