Wakil Rakyat Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 Dilantik

Wakil Rakyat Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 Dilantik
Foto bersama usai prosesi acara pelantikan
MERANTI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Endah Karmila Dewi, dalam acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji, di Ruang Rapat DPRD, Senin (16/9/2019).
 
Turut hadir, Bupati Drs. H. Irwan, M.Si, Anggota DPRD Riau H.M Adil, Amyurlis, Wakapolres Kompol Irmadison, Kajari Budi Rahardjo, Danramil Mayor Inf Irwan, Komisioner KPU dan Bawaslu Meranti, Kepala Kantor Kemenag Meranti Darwison, Sekwan Irmansyah dan unsur lainnya.
 
Dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti sementara sebelum ditetapkan secara defenitif yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Irmansyah sesuai Keputusan Gubernur Riau berdasarkan rekomendasi Partai Politik pemenang pemilu di Meranti.
 
Fauzi Hasan ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Musdar sebagai Wakil Ketua sementara. Mereka memiliki tugas pokok memimpin rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti untuk pembentukan Fraksi DPRD, Memfasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Meranti, Memproses Pimpinan DPRD Defenitif, hingga pimpinan DPRD defenitif ditetapkan dan mengucapkan janji sebagai Ketua dan Wakil Ketua.
 
Mengawali pidatonya, Ketua DPRD Fauzi Hasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah menyukseskan Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2019 lalu, sehingga berhasil mengantarkan para wakilnya di lembaga DPRD Masa Bakti 2019-2024.
 
Selanjutnya Fauzi Hasan memaparkan kinerja DPRD Kepulauan Meranti periode sebelumnya yang telah mengesahkan 190 Keputusan dan 54 Peraturan Daerah, disamping melakuan pengawasan kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah serta aspirasi masyarakat dalam mengelola SDM dan sumber daya alam Kepulauan Meranti.
 
"Semua itu dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
 
Meski begitu Fauzi Hasan juga menyadari masih ada janji yang belum terealisasi dan dalam menjalankan tugas terdapat kekhilafan yang disengaja maupun tidak seraya berharap untuk dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya.
 
Terakhir mengucapkan selamat kepada legislator Kepulauan Meranti terpilih Masa Bakti 2019-2024 yang diharapkan dapat memegang teguh janji-janji kepada masyarakat. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada legislator sebelumnya atas bakti yang telah diberikan.
 
Selanjutnya pembacaan Keputusan Gubernur Riau tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota DPRD Kepulauan Meranti oleh Sekretaris DPRD Irmansyah yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024, dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Endah Karmila Dewi.
 
Setelah pengambilan sumpah dan janji, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh perwakilan legislator dan para saksi, terakhir pemasangan pin anggota DPRD Kepulauan Meranti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis.
 
Bupati Drs. H. Irwan, M.Si dalam sambutannya dihadapan seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 dan hadirin, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada legislator yang baru saja dilantik seraya berharap tetap amanah dan Istiqomah.
 
Bupati mengatakan, pelantikan ini merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan dalam menegakkan demokrasi di negara Republik Indonesia. Dari 30 Anggota Dewan yang dilantik sebanyak 18 orang merupakan wajah baru. Untuk itu Bupati Irwan berharap antara legislatif dan eksekutif dapat bersinergi dengan baik dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat. Sesuai dengan janji Anggota Dewan kepada konstituennya dalam menggesa pembangunan Meranti 5 tahun mendatang.
 
Dalam menyusun program pembangunan, menurut Bupati, harus berkaca pada peraturan dan perundang-udangan yang berlaku, oleh karena itu diharapkan kepada legislator terpilih dapat segera menyesuaikan diri dan memahami peraturan tersebut agar proses pembangunan yang dilaksanakan tidak mengalami kendala.
 
Lebih jauh dikatakan Bupati, dengan telah dilantiknya anggota DPRD Masa Bakti 2019-2024, tentunya tugas besar segera menanti, ia berharap para legislator dapat bekerja cepat bersama eksekutif, khususnya dalam penyusunan APBD yang harus dituntaskan pada bulan November tiap tahunnya, sehingga janji kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.
 
Terakhir Bupati mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan keprihatinan atas keadaan Karhutla dan Kabut Asap yang terjadi di Provinsi Riau saat ini, dengan bersama-sama mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan serta berperan aktif dalam menanggulangi bencana asap yang dihadapi Riau saat ini.
 
Usai penyampaian pidato Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, acarapun ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru saja dilantik. (rls/red)

Berita Lainnya

Index