Ustaz Abdul Somad Lepaskan Status PNS

Ustaz Abdul Somad Lepaskan Status PNS
Foto Screenshot Instagram Ustaz Abdul Somad
PEKANBARU - Kabar mengejutkan datang dari Ustaz Abdul Somad. Dai kondang tersebut melepaskan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
 
Kesibukannya berdakwah keliling Nusantara dan sejumlah negara menjadi alasan UAS mundur dari dosen dan PNS.
 
Hal tersebut dibenarkan Plt Wakil Rektor II UIN Suska Riau Dr Ahmad Supardi Hasibuan, Selasa 15 Oktober 2019, seperti dilansir cakaplah.com.
 
"Benar (Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS, red). Mundur beberapa waktu lalu," kata Ahmad Supardi.
 
Namun demikian mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau itu lupa kapan Ustaz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya ke rektorat.
 
"Saya lupa pula tanggalnya. Tapi yang pasti saat ini sedang kita proses," jelasnya.
 
Ketika ditanya apa alasan Ustaz Abdul Somad Mundur dari UIN sekaligus mundur dari PNS, Ahmad Supardi mengatakan salah satunya karena sibuk berdakwah.
 
"Beliau mundur karena alasan sibuk berdakwah. Kemudian tidak bisa memenuhi jam tugas mengajarnya," katanya lagi.
 
Lantas benarkah Ustaz Abdul Somad mundur dari PNS karena mendapat sanksi karena pernah mendukung salah satu calon presiden pada pilpres lalu seperti yang beredar? Ahmad Supardi membantahnya.
 
"Tidak benar itu. Tidak pernah ada sanksi untuk Ustaz Abdul Somad. Ia mundur murni karena alasan sibuk," tegasnya.
 
Kepala Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN ini menjelaskan setelah Ustaz Abdul Somad memasukkan surat pengunduran dirinya, maka pihak rektor akan memprosesnya. Proses pemberhentian juga tidak terlalu ribet.
 
"Cukup kita saja yang memberhentikannya, nanti kita laporkan ke Jakarta," tutup Supardi. (red)

Berita Lainnya

Index